Rabu, 18 Maret 2009

pendidikan Tinggi

Artikel 1:


JENIS PENDIDIKAN TINGGI


"Mau nerusin ke mana setelah SMU ?" Mungkin itu yang ada di benak siswa-siswi yang udah kelas tiga SMU. Pertanyaan klasik yang susah untuk dijawab. Karena saat ini sudah banyak sekali perguruan tinggi baik swasta maupun negeri yang ada di Indonesia.

Struktur pendidikan tinggi di Indonesia terdiri dari dua jalur pendidikan, yaitu pendidikan akademik dan pendidikan profesional. Ada baiknya kita mengetahui masing-masing jenis institusi pendidikan tinggi yang ada sebelum mendaftarkan diri.

Pendidikan akademik menghasilkan lulusan dengan gelar S1, S2 dan S3. Pendidikan jalur profesional menghasilkan lulusan yang memperoleh sebutan profesional melalui program diploma (D1, D2, D3, D4) atau Spesialis (Sp1, Sp2).

  1. Universitas : perguruan tinggi yang mempunyai program studi beragam dan dikelompokkan dalam fakultas-fakultas. Fakultas-fakultas yang ada itu dibagi lagi ke dalam beragam jurusan dan Akutansi, Manajemen dan Studi Pembangunan.
  2. Institut : perguruan tinggi yang mempunyai program studi dengan ilmu yang sejenis. Misalnya institut pertanian memiliki program studi pertanian, peternakan dan kehutanan, atau institut teknologi mengajarkan beragam ilmu yang berhubungan dengan teknik.
  3. Sekolah Tinggi : perguruan tinggi yang hanya menyelenggarakan satu program profesi sesuai dengan spesialisasinya. Misalnya Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi memiliki program profesi spesialis ekonomi, atau Sekolah Tinggi Seni Rupa Indonesia memiliki jurusan Seni Lukis, Seni Patung dll.
  4. Akademi dan Politeknik : institusi pendidikan tinggi yang hanya menyelenggarakan satu program studi dan lebih menekankan pada keterampilan praktek kerja dan kemampuan untuk mandiri. Lama pendidikan tiga tahun dan tidak memberikan gelar. Hanya saja, di politeknik porsi praktek lebih besar.

- Dirangkum dari berbagai sumber


Artikel 2:


STRUKTUR PENDIDIKAN TINGGI


Bentuk Perguruan Tinggi

Perguruan Tinggi adalah satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan tinggi dan dapat berbentuk akademi, politeknik, sekolah tinggi, institut, atau universitas.

Akademi menyelenggarakan program pendidikan profesional dalam satu cabang atau sebagian cabang ilmu pengetahuan, teknologi, atau kesenian tertentu.

Politeknik menyelenggarakan program pendidikan profesional dalam sejumlah bidang pengetahuan khusus.

Sekolah Tinggi menyelenggarakan program pendidikan akademik dan/atau profesional dalam lingkup satu disiplin ilmu tertentu.

Institut menyelenggarakan program pendidikan akademik dan/atau profesional dalam sekelompok disiplin ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau kesenian yang sejenis.

Universitas menyelenggarakan program pendidikan akademik dan/atau profesional dalam sejumlah disiplin ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau kesenian tertentu.

Jalur Pendidikan

Struktur pendidikan tinggi di Indonesia terdiri dari 2 jalur pendidikan, yaitu pendidikan akademik dan pendidikan profesional.

Pendidikan akademik adalah pendidikan tinggi yang diarahkan terutama pada penguasaan ilmu pengetahuan dan pengembangannya, dan lebih mengutamakan peningkatan mutu serta memperluas wawasan ilmu pengetahuan.
Pendidikan akademik diselenggarakan oleh sekolah tinggi, institut, dan universitas.

Pendidikan profesional adalah pendidikan tinggi yang diarahkan terutama pada kesiapan penerapan keahlian tertentu, serta mengutamakan peningkatan kemampuan/ketrampilan kerja atau menekankan pada aplikasi ilmu dan teknologi. Pendidikan profesional ini diselenggarakan oleh akademi, politeknik, sekolah tinggi, institut, dan universitas.

Pendidikan akademik menghasilkan lulusan yang memperoleh gelar akademik dan diselenggarakan melalui program Sarjana (S1-Strata1) atau program Pasca Sarjana. Program pasca sarjana ini meliputi program Magister dan program Doktor (S2 dan S3).

Pendidikan jalur profesional menghasilkan lulusan yang memperoleh sebutan profesional yang diselenggarakan melalui program diploma (D1, D2, D3, D4) atau Spesialis (Sp1, Sp2).

Program pendidikan sarjana dan diploma merupakan program yang dipersiapkan bagi peserta didik untuk menjadi lulusan yang berbekal seperangkat kemampuan yang diperlukan untuk mengawali fungsi pada lingkungan kerja, tanpa harus melalui masa penyesuaian terlalu lama.

Program pendidikan pasca sarjana S2 (Magister), S3 (Doktor), dan Spesialis (Sp1, Sp2) merupakan program khusus yang dipersiapkan untuk kegiatan yang bersifat mandiri. Pendidikan S2 dan S3 lebih menekankan pada penelitian yang mengacu pada kegiatan inovasi, penelitian dan pengembangan, Sedangkan pendidikan spesialis ditujukan untuk meningkatkan pelayanan bagi pemakai jasa dalam bidang yang bersifat spesifik.


Artikel 3:


Benahi Manajemen Pendidikan Tinggi



28 03 2008

Persoalan seleksi bagi mahasiswa baru yang akan memasuki perguruan tinggi negeri menjadi sebuah persoalan baru. Kabar bahwa sebagian besar PTN yang sebelumnya bergabung ke dalam satu sistem itu kemudian memilih melakukan sendiri seleksi dan penerimaan mahasiswa barunya, mengemuka. Akhirnya memang belum diputuskan bagaimana mengatasi hal tersebut. Titik krusialnya adalah bagaimana supaya calon mahasiswa dapat memilih PTN yang diminatinya tanpa harus berada di tempat PTN tersebut berada. Memang pengelolaan pendidikan tinggi tidak mudah. Tetapi seleksi untuk memasuki PTN barulah satu masalah dari sekian banyaknya masalah yang mendera pendidikan tinggi kita.

Salah satu masalah mendasar yang belum juga dipecahkan adalah bagaimana menciptakan lulusan yang bisa memasuki pasar kerja, tanpa harus menganggur. Angka pengangguran bagi lulusan perguruan tinggi memang masih cukup tinggi. Setiap tahunnya terdapat 4 jutaan lulusan perguruan tinggi yang memasuki pasar kerja, sementara hanya sedikit saja lapangan kerja yang terbuka bagi mereka.

Dulu pemerintah pernah punya konsep link and match. Konsep ini dikembangkan oleh mantan Menristek BJ Habibie berdasarkan pengalaman pengelolaan pendidikan di Jerman. Konsep ini menggunakan logika demand and supply. Pendidikan tinggi tidak dikelola demikian rupa seperti sekarang ini dimana semua jurusan dibuka, bahkan jurusan yang dibuka lebih banyak daripada yang ditutup. Mereka yang memasuki pendidikan tinggi diberikan nilai tambah sehingga ketika lulus mereka siap untuk bekerja pula.
Hanya sayangnya, konsep ini kemudian dimentahkan oleh perubahan politik. Konsep yang dulu pernah menjadi sangat populer itu kemudian hilang begitu saja dan pendidikan tinggi kita terjebak ke dalam fenomena industrialisasi pendidikan tinggi. Maksudnya adalah pendidikan tinggi dijadikan sebagai alat mencetak sebanyak mungkin lulusan karena dianggap sebagai upaya mencerdaskan bangsa, sementara keterkaitannya dengan pasar kerja sama sekali tidak pernah dipikirkan.

Yang kemudian terjadi adalah, dan ini juga merupakan masalah besar, pada mahalnya biaya pendidikan. Semakin lama semakin terlihat bahwa upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa berjalan tidak sebanding dengan harapan kita mengenai tercapainya pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan.

Di setiap PTN sekarang ada berbagai kelas yang sangat variatif, dan terkadang membedakan kemampuan calon mahasiswanya. Perbedaan itu ditengarai menjadi pemicu perbedaan kualitas pendidikan. Yang paling parahnya, mereka yang tidak memiliki kesempatan untuk menikmati pendidikan tidak memiliki kesempatan melalui skema subsidi silang yang banyak diberikan oleh PTN. PTN tidak sanggup mendanai mereka yang tidak memiliki uang, terlebih PTN yang telah menjadi BHMN.

Akumulasi persoalan pendidikan, sejak dari seleksi sampai dengan outputnya kita kuatirkan akan menciptakan efek domino yang kelak akan menghasilkan gelombang pengangguran intelektual. Mereka yang berpendidikan tetapi tidak bekerja jelas lebih “berbahaya” dibandingkan dengan mereka yang tidak.

Skema Coorporate Social Responsibility (CSR) yang sudah mulai dijalankan oleh beberapa perusahaan sebenarnya bisa divariasikan dengan mempekerjakan para lulusan pendidikan tinggi. Perusahaan yang juga memiliki CSR bisa menjadikan lulusan perguruan tinggi sebagai bagian dari komitmen mereka mengatasi masalah sosial di wilayahnya. Yang paling penting, membenahi tujuan, arah dan pola pengelolaan pendidikan tinggi kita adalah sebuah pekerjaan rumah yang harus dikerjakan segera.

Sumber: Harian SIB


Artikel 4:


industri Pendidikan Tinggi


Harian Kompas - Rabu, 14 Januari 2009 | 00:25 WIB

Amich Alhumami


Pengesahan Undang- Undang Badan Hukum Pendidikan memicu kontroversi di sebagian masyarakat akademia.

Mereka menolak dengan argumentasi logis-rasional, merujuk pada pengalaman PT BHMN (UI, UGM, IPB, ITB, USU, UPI). Para mahasiswa berdemonstrasi menentang Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (UU BHP) karena dianggap melegitimasi praktik komersialisasi pendidikan tinggi.

Industri pendidikan

Biaya pendidikan tinggi yang selama ini sudah amat mahal dikhawatirkan bertambah mahal karena pengelola perguruan tinggi—karena didorong motif ekonomi dan mengikuti hukum pasar—akan menjadikan pendidikan tinggi sebagai barang komersial, sama seperti barang dagangan lain dalam suatu transaksi perniagaan.

Lazimnya transaksi perniagaan, pertimbangan untung-rugi merupakan faktor penentu dalam pengelolaan perguruan tinggi. Jika pendidikan tinggi sudah menjadi barang komersial berharga mahal, sudah pasti hanya masyarakat kaya yang mampu menjangkaunya. Masyarakat miskin akan kian sulit mendapat akses ke layanan pendidikan tinggi karena keterbatasan kemampuan finansial.

Maka, hak dasar setiap warga negara untuk mendapat pendidikan bermutu sampai ke tertiary education menjadi kian sulit dipenuhi, terlebih karena sejauh ini kemampuan pemerintah dalam melindungi kelompok miskin melalui aneka instrumen kebijakan masih belum memadai.

Padahal, tiga isu besar yang bersifat eternal—affordability, accessibility, accountability—justru merupakan persoalan utama yang harus mendapat perhatian khusus dan harus ditangani serius oleh para perumus kebijakan dan pengelola perguruan tinggi (lihat Donald Heller, The States and Public Higher Education Policy, 2003).

Kehadiran UU BHP sejatinya hanya penegasan belaka atas kenyataan bahwa pendidikan tinggi di Indonesia telah berkembang menjadi industri. Di negara-negara maju, seperti AS, Kanada, Inggris, atau Australia, pendidikan tinggi memang merupakan lahan industri strategis yang menjadi bagian dari dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi negara bersangkutan.

Di negara-negara itu, industri pendidikan tinggi tumbuh pesat seperti industri jasa dan perdagangan yang lain. Lihat sentra- sentra industri pendidikan tinggi dunia yang sungguh memikat, seperti Boston, New York, California; Toronto, British Columbia; London, Manchester, Cambridge; atau Sydney, Melbourne, Canberra. Perkembangan industri pendidikan tinggi menuju komersialisasi pun tak terbendung, ditandai proses kapitalisasi ilmu pengetahuan terutama ketika pertumbuhan ekonomi digerakkan iptek—knowledge-and technology-driven economic growth.

Tiga motif

Komersialisasi pendidikan tinggi umumnya didorong tiga motif utama.

Pertama, hasrat mencari uang dan dukungan finansial serta keinginan menggali sumber-sumber pembiayaan alternatif, yang ditempuh melalui apa yang di kalangan universitas Amerika/ Eropa disebut an offer of generous research funding in exchange for exclusive patent licensing rights.

Kedua, peluang mengembangkan (baca: menjual) program pendidikan jarak jauh untuk memperoleh keuntungan finansial sebagaimana yang sudah lazim dilakukan di perguruan tinggi di Indonesia.

Ketiga, mendapatkan aneka kontrak yang menguntungkan dengan perusahaan/industri melalui pemberian dana, fasilitas, peralatan, bahkan seragam olahraga sebagai imbalan mendapatkan atlet-atlet bertalenta, yang mensyaratkan mereka mengenakan logo perusahaan pemasok dana bagi perguruan tinggi.

Bahaya

Namun, industri pendidikan tinggi yang mengarah ke komersialisasi ini mengandung bahaya bagi perguruan tinggi bersangkutan. Derek Bok dalam Universities in the Marketplace: The Commercialization of Higher Education (2005) mencatat sejumlah bahaya yang patut diwaspadai.

Pertama, bila godaan mencari keuntungan finansial melalui aneka kontrak dari perusahaan/ industri tak terkendali dan tak dikelola dengan baik, hal itu akan menggiring perguruan tinggi melupakan misi suci (sacred mission) yang harus diemban, yakni melahirkan insan-insan terdidik dan berkeahlian, yang menjadi basis bagi ikhtiar membangun masyarakat beradab dan pilar utama upaya pencapaian kemajuan bangsa.

Kedua, bila sekadar terobsesi oleh motif ekonomi semata, perguruan tinggi akan cenderung mengabaikan fungsi utama sebagai lembaga produsen ilmu pengetahuan, pelopor inovasi teknologi, serta pusat eksperimentasi dan observatorium bagi penemuan-penemuan baru. Padahal, peran hakiki perguruan tinggi adalah the center of knowledge inquiries and technology innovations, yang bukan saja penting untuk memperkuat institusi perguruan tinggi sendiri sebagai pusat keunggulan dan penelitian, tetapi juga akan memberi kontribusi pada ikhtiar membangun peradaban umat manusia.

Ketiga, konflik kepentingan antara dua hal—menggali sumber pembiayaan dan mengembangkan iptek melalui riset ilmiah— berpotensi mengorbankan core academic values karena perguruan tinggi cenderung berkompromi antara pilihan menjaga standar mutu program akademik dan tuntutan mendapatkan dukungan finansial dari perusahaan/industri.

Merujuk pada sejumlah kekhawatiran itu, kehadiran UU BHP bisa menjadi pedang bermata dua.

Pertama, memberi landasan hukum bagi universitas/institut untuk secara kreatif mencari alternatif sumber pembiayaan bagi penyelenggaraan pendidikan tinggi dan meningkatkan efisiensi/efektivitas manajemen perguruan tinggi guna meningkatkan kualitas program akademik.

Kedua, dapat memicu komersialisasi melalui aneka kontrak bermotif ekonomi dengan perusahaan/industri yang berpotensi menggerus fungsi esensial perguruan tinggi sebagai Maison des sciences de l’homme.

Untuk itu, kewaspadaan dan kehati-hatian dari semua stakeholder sangat diperlukan dalam melaksanakan UU BHP agar tidak memunculkan ekses negatif yang justru kontraproduktif bagi upaya memajukan perguruan tinggi di Indonesia.

Amich Alhumami Penekun Kajian Pendidikan; Berafiliasi dengan Direktorat Agama dan Pendidikan, Bappenas


Artikel 5:


Pendidikan jangka pendek, jangka panjang atau pendidikan tinggi khusus ?


Pendidikan tinggi jangka pendek

Jenjang pendidikan ini diselenggarakan dalam dua atau tiga tahun perkuliahan. Program pendidikannya meliputi bidang bisnis, industri atau jasa.
Program ini biasanya diselenggarakan oleh beberapa institut yang terdapat di beberapa universitas (Les Instituts Universitaires de TechnologieIUT/ Institut Universitas Teknologi) atau di beberapa sekolah tinggi khusus.
Perkuliahan mencakup juga magang di beberapa perusahaan yang menawarkan perspektif sesunguhnya dunia kerja. Biasanya seleksinya sangat selektif.
Di antara pendidikan jangka pendek yang ditawarkan di Prancis, Program Teknik Tingkat Tinggi juga layak untuk mendapat perhatian. Program-program ini merupakan kelas lanjutan di sekolah menengah atas yang menawarkan ijazah Brevet de Technicien Supérieur (BTS)/ Brevet Teknik Tingkat Tinggi dengan 100 bidang keahlian berbeda. BTS merupakan salah satu jalan untuk dapat terjun langsung di dunia kerja.

Pendidikan tinggi jangka panjang

Jenjang pendidikan tinggi ini ditawarkan oleh universitas atau Grandes Écoles yang penyelenggaraannya berbeda-beda sesuai dengan jenis perguruan tingginya.

Di Universitas ... jenjang perkuliahan dibagi menjadi tiga tingkatan
Licence (Sarjana) : (3 tahun kuliah selepas SMA) ditempuh dalam 6 semester dengan beban kredit 180 kredit ECTS
Master : ((5 tahun kuliah selepas SMA) ditempuh dalam waktu 4 semester dengan beban kredit 120 kredit ECTS. Terdapat dua jalur master : Master « Recherche »/ « Penelitian » (dahulu DEA) yang biasanya dilanjutkan ke jenjang Doctorat, dan Master « Professionnel »/ « Profesional » yang memudahkan untuk masuk ke dunia kerja.
Sesuai dengan program pendidikannya, mahasiswa asing dapat mendaftar langsung di jenjang Master untuk mendalami keahliannya selama satu atau dua tahun.
Doctorat (Doktor) : (8 tahun kuliah selepas SMA) ditempuh dalam waktu 6 semester dengan beban kredit 180 kredit ECTS.

Di beberapa Grandes Écoles ... jenjang pendidikan tinggi jangka panjang di lembaga ini dan di beberapa sekolah tinggi khusus dilakukan dalam waktu 5 tahun termasuk dua tahun mengikuti kelas persiapan di lembaga yang bersangkutan, atau di lembaga pendidikan tinggi lain.
Classes préparatoires, kelas persiapan atau yang disingkat "prépa" ini memungkinkan mahasiswa untuk mengikuti sejumlah tes masuk di grandes écoles yang sangat selektif. Setelah menempuh lima tahun masa kuliah di sini, mahasiswa akan mendapatkan gelar Master.

Info Ijazah(PDF)

ECTS (Komisi eropa)


Artikel 6:


Angka Partisipasi Pendidikan Tinggi masih Rendah



By Republika Newsroom
Selasa, 10 Maret 2009 pukul 12:27:00

JAKARTA -- Angka partisipasi pendidikan tinggi di Indonesia baru mencapai 18 persen dari seluruh penduduk Indonesia. "Presentase angka partisipasi kasar pendidikan tinggi (mengenyam pendidikan hingga perguruan tinggi) masih cukup rendah dibanding dari jumlah penduduk Indonesia'' kata Taufik Hanafi, Direktur Pendidikan dan Urusan Keagamaan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) di Jakarta, Selasa (10/3).

Rendahnya angka tersebut menurut Taufik dipengaruhi oleh angka kelulusan SLTA yang juga masih rendah.Berdasarkan Angka Kerja Menurut Pendidikan Tinggi yang Ditamatkan di Perkotaan dan Pedesaan tahun 2008 oleh Bappenas, angka tertiggi kelulusan SLTA dari tujuh regional (desa dan perkotaan) hanya mencapai 30, 28 persen dari total usia sekolah. Sedangkan angka terendah di Nusa Tenggara hanya mencapai 21,10% dan di Jakarta dan Pulau Jawa angka kelulusan SLTA hanya mencapai 28,43 persen.

''Untuk tingkat pendidikan dasar memang sudah cukup baik tapi untuk tingkat lanjut setingkat SLTP dan SLTA masih tertinggal dibanding negara lain,'' kata dia.Menurut data Human Development Index (HDI) yang dikeluarkan oleh United Nations Development Programe 2002-2005, Indonesia hanya menduduki peringkat 107 dari 170 negara. Ketiga dari bawah untuk negara ASEAN. di bawah Vietnam yang menduduki peringkat 105, Filipina (90), dan Thailand (78).Peringkat tertinggi negara ASEAN diduduki Singapura, yaitu ke- 25 dari 170 negara.

Taufik mengatakan untuk mendukung rencana pembangunan jangka panjang nasional (RPJPN) 2008 pada lima tahun kedua (2010-2014) angka partisipasi diharapkan meningkat menjadi 25 persen.''Memang peningkatan yang diharapkan cukup tinggi. Tapi angka tersebut harus diupayakan untuk mendukung RPJPN hingga 2025 mendatang,'' kata dia. fia/ism


Artikel 7:


Pendidikan Tinggi Belanda Memberlakukan Kebijakan Jamin Siswa Asing



03 Oct 2007

Pemerintah Belanda memberlakukan kebijakan baru di bidang pendidikan tinggi yang ditujukan untuk menjamin kualitas pendidikan tinggi di Belanda. Kebijakan baru yang disebut ”kode etik”, memberikan jaminan bagi siswa asing bahwa prosedur seleksi dan penerimaan telah memenuhi standar yang disyaratkan. Kode etik ini juga memberikan perlindungan dan jaminan kualitas bagi siswa asing, karena hanya universitas atau institusi yang telah menandatangani ”kode etik” yang diijinkan menerima siswa asing untuk studi di Belanda.

”Dengan kode etik ini, siswa asing termasuk siswa Indonesia akan memperoleh jaminan bahwa program yang dipilihnya telah memperoleh akreditasi dari pemerintah Belanda. Kode etik menuntut universitas untuk memberikan layanan terbaik bagi siswa asing dalam berbagai hal seperti standar akademis, kelengkapan informasi yang tersedia, petunjuk dan bimbingan yang benar, pengenalan budaya hingga persiapan keberangkatan. Perhatian khusus juga diberikan berkaitan dengan kedatangan pertama di Amsterdam, akomodasi dan hal-hal teknis seperti soal kedisiplinan, metode pengajaran dan penilaian yang berlaku selama masa studi,” demikian Ad de Leew, Direktur Netherlands Education Centre (NEC).

Fokus ”kode etik” pada pentingnya kualitas membuat pemerintah Belanda menjamin bahwa visa studi di Belanda hanya akan diberikan kepada siswa yang mendaftar di universitas yang telah menandatangani ”kode etik”. Daftar universitas yang telah menandatangani ”kode etik” dapat dilihat langsung oleh melalui website www.internationalstudy.nl. Universitas yang ada dalam daftar tersebut menawarkan program studi internasional yang telah terakreditasi. Komite nasional beranggotakan wakil-wakil dari organisasi pendidikan tinggi di Belanda telah dibentuk untuk mengawasi jalannya kebijakan atau kode etik ini.

Ad menambahkan,”Kode etik mengatur standar persyaratan minimum bagi semua siswa asing yang ingin studi di Belanda. Hal ini untuk memastikan agar setiap siswa dapat menyelesaikan studinya dengan baik. Persyaratan ini diantaranya adalah nilai kemampuan bahasa Inggris untuk calon siswa program S1 dan S2 adalah TOEFL 550 atau IELTS 6.”

”Kode etik” yang berlaku sejak bulan Mei 2006, merupakan hasil kerja sama antara Kementrian Pendidikan, Budaya dan Ilmu Pengetahuan dengan Kementrian Luar Negeri, Kementrian Kehakiman Belanda serta beberapa organisasi yang didanai oleh Kementrian Pendidikan, Budaya dan Ilmu Pengetahuan Belanda, termasuk NUFFIC di dalamnya.

Dokumen kode etik versi bahasa Indonesia - download pdf
Dokumen kode etik versi bahasa Inggris - download disin


Artikel 8:


Sistem Pendidikan Tinggi dan Biaya Kuliah



Persamaan standar pendidikan tinggi di Eropa diharapkan dapat direalisasikan, agar semua gelar pendidikan dapat diakui di lebih banyak negara.

Seperti yang sudah diceritakan sebelumnya, sistem pendidikan tinggi Jerman mengenal gelar Diplom, Magister, dan Doktor. Setelah lulus dengan gelar Diplom dan Magister, lulusan dapat dipromosikan menjadi Doktor. Untuk mendapatkan gelar Doktor, orang diwajibkan untuk melakukan penelitian sesuai dengan bidang keilmuannya.

Lulusan Jerman bergelar Diplom dan Magister dari universitas dapat langsung melanjutkan ke jenjang doktoral. Sedangkan yang bergelar Diplom dari Fachhochschule masih harus mengikuti mata kuliah tambahan untuk dapat melanjutkan ke jenjang doktoral. Tentu saja tiap universitas dan Fachhochschule mempunyai peraturan berbeda.

Penyetaraan Standar Pendidikan Tinggi di Eropa

Sejak tahun 1998, Kementerian Pendidikan Jerman, Inggris, Italia dan Prancis memiliki kesepakatan bersama untuk menyamakan standar pendidikan tinggi Eropa. Keempat negara yang tergabung dalam Sidang Bologna ini kemudian mengajak negara anggota Uni Eropa, lembaga penelitian se-Eropa, UNESCO dan persatuan perguruan tinggi di Eropa untuk merealisasikan persamaan standar pendidikan tinggi tersebut.

Tujuannya, agar lulusan perguruan tinggi di Eropa dapat diakui internasional secara keilmuan dan profesional. Hasilnya, Jerman saat ini sudah mengenal sistem gelar yang sama seperti di Inggris atau Amerika, yaitu gelar Bachelor dan Master. Sistem kredit semesternya pun dinamakan European Credit Transfer System atau sistem transfer kredit Eropa sehingga memudahkan mahasiswa untuk dapat mengikuti perkuliahan di luar negeri.

Biaya Kuliah

Sejak lama orang mengetahui bahwa perguruan tinggi di Jerman tidak memungut uang kuliah. Tiap semester mahasiswa hanya dibebani iuran semester untuk dapat menggunakan fasilitas seperti perpustakaan, kantin, hingga angkutan umum di negara bagian tempat perguruan tinggi itu berada. Sayangnya keistimewaan seperti itu tidak berlangsung lebih lama lagi. Pada awal tahun 2005 Mahkamah Konstitusi Jerman memutuskan bahwa pemerintah federal tidak lagi memiliki kewenangan untuk melarang pemerintah negara bagian memberlakukan kebijakan uang kuliah.

Perubahan iklim politik Jerman seperti kemenangan Partai Uni Kristen CDU/CSU dalam pemilu di hampir seluruh negara bagian di Jerman mendorong percepatan berlakunya kebijakan tersebut. Partai CDU/CSU inilah yang pertama mengusulkan kebijakan uang kuliah.

Setelah diskusi panjang, Jerman memutuskan untuk memberlakukan uang kuliah. Ini adalah hal baru dalam sistem pendidikan tinggi jerman. Selama ini dalam pendidikan tinggi di Jerman berlaku peraturan dasar bahwa pengetahuan merupakan hak semua orang yang mampu menerima pelajaran di perguruan tinggi. Dan ini tidak hanya berlaku bagi orang Jerman, tapi juga orang asing. Peraturan ini adalah peraturan yang idealis dan simpatik.

Tidak Gratis Lagi

Sayangnya sistem ini sangat mahal. Karena itu Jerman akhirnya memberlakukan penarikan uang kuliah. Peraturan ini sudah diberlakukan sejak tahun 2006. Yang penting untuk diketahui, besarnya uang kuliah berkisar 500 samapai 600 euro per semester. Kira-kira sebesar uang kuliah di universitas ternama di Indonesia untuk program master. Misalnya di fakultas teknik di Universitas Indonesia dan biaya itu masih jauh di bawah jumlah uang kuliah di Inggris, Amerika Serikat atau Australia.

Hampir semua negara bagian di Jerman sudah mulai memberlakukan kebijakan uang kuliah. Seperti misalnya negara bagian Hamburg yang sudah memberlakukan uang kuliah sebesar 500 Euro per semester sejak tahun kuliah 2004 untuk mahasiswa yang tidak terdaftar tinggal di Hamburg alias tinggal di kota lain di luar Hamburg tapi kuliah di negara bagian yang berbentuk kota itu.

Pada akhirnya, seluruh wilayah Jerman memberlakukan sistem pembayaran kuliah ini. Sebagian negara bagian memberlakukan uang kuliah minimal 500 Euro per semester pada semua mahasiswa mulai tahun ajaran 2006/2007 dan sebagian lagi pada tahun ajaran 2007/2008.

Upaya Menambah Uang Saku

Masalah lain yang akan ditemui mahasiswa Indonesia di Jerman adalah nilai tukar mata uang Euro terhadap rupiah yang semakin menguat. Tak hanya mahasiswa Jerman saja yang mampu membiayai kuliah dari hasil keringat sendiri, setiap mahasiswa asing di Jerman pun memiliki hak yang sama. Banyak hal yang dapat dilakukan mahasiswa asing di Jerman untuk menambah uang saku. Kerja sambilan sebagai pramusaji atau bahkan tukang cuci piring di rumah makan merupakan jenis pekerjaan yang paling diminati mahasiswa. Selain tidak memerlukan banyak pemikiran, kerja jenis ini paling menguntungkan.

Selain itu, kerja di waktu liburan merupakan pilihan lain yang dapat dipertimbangkan. Biasanya di musim panas, para pekerja tetap mengambil cuti liburan. Pada saat itulah perusahaan-perusahaan memanggil orang-orang yang dapat menggantikan pegawai yang sedang cuti. Keuntungan bagi para mahasiswa, pemerintah Jerman sama sekali tidak memungut pajak dari mahasiswa yang bekerja. Jumlah maksimal pendapatan per bulan yang tidak terkena pajak adalah 400 Euro.

Jangan khawatir, walaupun jika pendapatan per bulan melebihi 400 Euro dan terkena pajak, jumlah pajak yang dibayarkan dapat diklaim kembali pada akhir tahun penghitungan pajak. Sedangkan mahasiswa asing biasanya mendapatkan izin kerja penuh selama 90 hari atau 180 hari bekerja paruh waktu. Selain itu, bekerja paruh waktu atau bekerja pada waktu liburan di perusahaan juga memiliki keuntungan tersendiri.

Seperti yang diceritakan Andre Yogi Yuniarto, yang telah kini telah menyelesaikan studinya di Jerman dan kini bekerja di perusahaan telekomunikasi Deutsche Telekom, “Bekerja di perusahaan merupakan salah satu kesempatan untuk menimba ilmu sekaligus menambah pengalaman. Jika perusahaan merasa puas dengan hasil kerja kita, bukan tidak mungkin akhirnya kita ditarik menjadi karyawan setelah kita selesai kuliah.”

Luky Setyarini


Artikel 9:



Benarkah pelu bakat dan Pendidikan tinggi untuk sukses?


Siapa yang pernah mendengar, bahwa sukses adalah 1% bakat dan 99% keringat? Hem, kenapa kuburan adalah tempat yang paling kaya di dunia? karena ada banyak sekali orang dengan bakat yang tidak sempat dikeluarkan sudah keburu meninggal. Jadi itulah kenapa kuburan disebut tempat yang paling kaya, karena disana ada banyak jenius dan orang berbakat yang meninggal, NAMUN, hampir semuanya tidak memaksimalkan bakat mereka selama mereka hidup.

Jadi, bakat hanya 1% saja bagi kesuksesan kita. Dan ini juga berlaku di Bisnis Online.

Jika ditanya apakah saya berbakat? saya jawab tidak, saya tidak bakat desain, saya tidak bakat membuat website, bahkan saya tidak bakat bahasa Inggris. :)

Oleh karena itu, hal yang saya tidak bakat, saya serahkan ke orang lain yang berbakat untuk menyelesaikannya untuk saya, misalnya saya menggunakan wowcover.com untuk mendesainkan website saya.

Saya belajar membuat website dari teman saya yang sangat berbakat, karena saya nggak bakat.

Menulis juga awalnya saya nggak merasa berbakat, namun saya percaya bahwa dengan melakukan yang banyak, saya akan menjadi terbiasa dan bagus, terlepas saya berbakat atau tidak, buktinya, tulisan saya bisa dimengerti dengan BAIK sekarang bukan? :)

Saya juga tidak bakat programming, oleh karena itu, saya berhenti untuk terus mencoba belajar PHP, sebagai gantinya saya membeli script jadi, yang sudah dikerjakan oleh orang yang berbakat untuk saya. Dan dengan script itulah saya membuat semua website penjualan saya. Blog ini juga menggunakan script wordpress siap pakai gratis. :)

Bahkan saya berteman dengan orang-orang yang berbakat di bidang mereka, programming, sehingga saya banyak dibantu dengan script website saya yang perlu sedikit dimodifikasi.

Di Buku ‘No Rules’ Dan S Kennedy mengatakan, bahwa dia sukses bukan karena bakat, namun karena latihan dan kerja keras dan pintar. :)

Kebanyakan orang terkaya dibidang mereka saat ini bukan karena bakat tetapi karena usaha, keringat, dan air mata. :)

Bagaimana dengan pendidikan tinggi? Hem, di No rules juga ada dibahas, Bagus jika anda sudah mempunyai pendidikan tinggi, harusnya anda bisa lebih sukses dari orang yang drop out, namun, dunia mempunyai banyak sekali orang sukses yang juga tidak lulus perguruan tinggi atau bahkan tidak lulus SMA, seperti Dan Kennedy tadi.

Namun, jika anda tidak sempat mengenyaman pendidikan tinggi, jangan minder, karena anda juga mempunyai kesempatan yang sangat BESAR untuk sukses. Karena, bukan apa yang kita kerjakan dengan pendidikan kitalah yang membuat kita sukses, namun apa yang kita pelajari setelah kita berhenti belajarlah yang membuat kita sukses.

Artinya, setelah sekolah, masih ada masa seumur hidup yang menentukan kesuksesan kita, dan kita perlu menjadi orang yang terus menerus belajar, jika tidak ingin tertinggal.

Mantap!

This entry is filed under Mindset, Motivasi Sukses. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.
Tags: bakat untuk sukses, pentingkah bakat?, Perlunya bakat


Artikel 10:


Pendidikan Tinggi dan Goncangan Perubahan


Category:

Books

Genre:

Other

Author:

Agus Suwignyo

jawa pos [ Minggu, 09 November 2008 ]

Kesenjangan Pendidikan dan Realitas
Buku Pendidikan Tinggi dan Goncangan Perubahan ini terlihat jelas bahwa Agus Suwignyo sangat prihatin dengan kondisi pendidikan kita yang kebingungan, bahkan tidak bisa berhadapan dengan tuntutan realitas kehidupan.

Betapa tidak, kondisi pendidikan yang, menurut Driyarkara (1980), seharusnya menjadi hominisasi dan humanisasi, tiba-tiba sirna. Yang dimaksud hominisasi adalah proses menjadi homo (manusia). Sedangkan humanisasi adalah proses menjadi human (manusiawi). Jadi, pendidikan sebagai hominisasi dan humanisasi memiliki arti bahwa pendidikan sebagai proses menjadi manusia yang manusiawi. Untuk tujuan itu, maka dalam setiap lembaga pendidikan meniscayakan adanya ruh yang kemudian diistilahkan dengan per definitionem. Yaitu kekhasan sekaligus kekuatan pada nilai-nilai dasar ilmu yang universal.

Ada empat bidang ilmu, kata Agus, yang menjadi tekanan utama karena merupakan dasar pembentukan watak dan kemampuan analitis. Yaitu filsafat, sejarah, kesusasteraan, dan seni. Penelitian yang menjadi darah daging dan pusat belajar civitas akademika di setiap pendidikan tinggi meniscayakan adanya kemampuan pada empat bidang keilmuan tersebut. Pengembangan ilmu dan pengetahuan dilakukan demikian pertama-tama adalah demi peningkatan ''derajat'' kemanusiaan manusia, walaupun secara tidak langsung sekaligus demi pengembangan ilmu dan pengetahuan itu sendiri.

Kondisi ini yang menjadi salah satu alasan dijadikannya pendidikan tinggi sebagai referensi masyarakat non-akademis dalam menguji ''kebenaran'' suatu fenomena. Dengan ini pendidikan tinggi menjadikan dirinya sebagai institusi yang berwibawa, dan memberi gengsi tersendiri pada warganya. Tetapi, jauh lebih penting, pendidikan tinggi dengan misinya tersebut mampu membentuk manusia-manusia merdeka dan humanis, manusia yang diistilahkan Victoria Camp dengan en todos los sentidos de la palabra, bueno (manusia yang baik dalam setiap arti kata dan perbuatannya; manusia intelektual berkepribadian penuh, bertanggung jawab, dan memiliki solidaritas sosial tinggi).

Hanya saja, idealitas itu tidak lagi bisa diharapkan dalam kondisi pendidikan tinggi yang tidak mampu mengejawantahkan misi tersebut di tengah semakin tingginya peradaban dunia. Bahkan yang terjadi kemudian adalah sumbangan jumlah pengangguran para lulusannya (baca: sarjana).

Maka, tak heran, melalui karyanya yang terkenal Sekolah adalah Candu, Roem Topatimasang menganggap bahwa pendidikan, sebagaimana keberadaannya selama ini, tidak lagi berguna. Ia hanya meracuni anak didik. Asumsi ini berangkat dari kemandulan pendidikan berhadapan dengan realitas dalam melahirkan solusi alternatif terhadap setiap problem sosial kehidupan yang muncul. Tesis ini kemudian mendapatkan legitimasinya pada kenyataan tingkat pengangguran yang sangat tinggi, yaitu 11 persen dari seluruh penduduk di Indonesia yang makmur ini.

Pengangguran yang sampai detik ini menjadi persoalan yang tidak mampu dicarikan solusinya oleh pemerintah akan terus berlanjut selama pendidikan, kata Agus, didefinisikan secara kaku. Pendidikan hanya didefinisikan sebagai proses belajar dalam sebuah lembaga pendidikan yang formal dengan seperangkat aturan yang ketat dan kaku. Padahal, pendidikan sebenarnya bisa dimaknai secara lebih luas sebagai suatu proses belajar dalam kehidupan semesta ini. Pendidikan adalah seluas kehidupan itu sendiri.

Lembaga pendidikan yang telanjur dianggap sebagai wahana terbaik bagi pewarisan dan pelestarian nilai, akhirnya sekadar menjadi alat untuk mewariskan dan melestarikan nilai-nilai ''resmi'' yang sedang berlaku dan direstui, tentu saja, oleh siapa yang berkuasa menentukan apa nilai-nilai resmi yang mesti berlaku dan direstui. Dibungkus dengan slogan-slogan indah tapi membius, misalnya nation and character building, nilai-nilai resmi itu wajib diajarkan di semua lembaga pendidikan dengan satu penafsiran resmi yang seragam.

Dari sinilah, selain indoktrinasi, muncul juga berbagai peraturan, dan penyeragaman-penyeragaman, juga kultur semimiliter, seperti baris berbaris, budaya komando, dan seterusnya. Di sisi lain, lembaga pendidikan formal mayoritas juga telah menjadi kapitalistik. Di sini, ada proses elitisasi, komersialisasi, dan kapitalisasi lembaga pendidikan. Ini sudah sangat lazim dalam lembaga pendidikan di tanah air. Pendidikan menjadi lembaga komersial, mewah, dan mengeluarkan banyak biaya, akan tetapi hanya melahirkan generasi-generasi yang gamang dan gagap.

Pendidikan menjadi semacam institusi perusahaan yang diwarnai suap-menyuap, uang pelicin, jalan belakang, dan seterusnya. Pendidikan hanya mendidik orang untuk menjadi pandai dan cerdik, bukan bijak dan arif. Maka, bisa dimaklumi jika pemikir radikal bernama Ivan Illich, misalnya, membongkar habis-habisan kebrengsekan lembaga pendidikan lewat salah satu tawarannya yang terkenal, Discolling Society.

Fakta adanya penyelenggaraan pendidikan yang telah menyimpang dari hakikat sebuah pendidikan seperti diuraikan di atas jelas terjadi di banyak institusi bernama pendidikan ini. Didorong oleh semangat pragmatisme, lembaga pendidikan saat ini lebih menyerupai lembaga pelatihan tenaga kerja yang dibutuhkan utamanya oleh dunia industri. Tetapi, atribut pendidikan tinggi sebagai lembaga pelatihan tenaga kerja itu pun tidak sepenuhnya benar, mengingat para alumnusnya masih memerlukan pelatihan tenaga kerja terapan ketika memasuki dunia kerja. ''Jadi apa yang bisa diharapkan dari kehadiran pendidikan tinggi saat ini?'' tanya Agus dalam buku ini.
Problem pendidikan tinggi yang demikian sebenarnya yang telah mengilhami Agus dalam buku ini. Pendidikan tinggi telah kehilangan ruh per definitionem-nya ketika berhadapan dengan realitas dunia yang telah terpengaruh paradigma capital is power. Sehingga, cara berpikir para pengelola pendidikan tinggi, termasuk yang bersendikan agama sekalipun, telah berubah pragmatis-kapitalis. (*)

Next: Motivasi Bisnis Bernapaskan Islami


Artikel 11


Kemajuan Pendidikan Tinggi, Sebuah Mimpi?

Oleh Daniel Saut Goeltom SSi *)
MENARIK sekali menyimak pernyataan Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) Prof Dr Joko Santoso baru-baru ini yang mengutarakan soal dua area hakekat fundamental pendidikan tinggi. Kedua area itu adalah kompetensi keilmuan dan kegunaan. Diuraikan sang rektor bahwa kompetensi keilmuan merupakan syarat perlu bagi solusi pengembangan pendidikan jangka panjang, sedangkan kompetensi kegunaan adalah syarat mutlak untuk pembangunan infrastruktur pendidikan berjangka pendek. Tanpa bermaksud mengkritik ataupun mewakili, bagi Bangsa Indonesia, pernyataan di atas pada dasarnya masih sebatas input semata atau mungkin orang akan setuju menyebutnya wacana komprehensif.

Fase Kepompong

Sekarang ini, hiruk pikuk pendidikan tinggi di Indonesia sesungguhnya masih bergerak dalam fase kepompong. Sementara, negara-negara tetangga terdekat seperti Malaysia, Singapura, atau Australia sudah mencapai fase kupu-kupu yang terbang dengan sayapnya yang begitu indah.

Jika melihat kilas balik sejarah pendidikan tingggi di Indonesia, semasa Era Soeharto sebelum krisis ekonomi Indonesia muncul, ketika orang ditanya kenapa milih perguruan tinggi negeri (PTN), pada umumnya publik akan menjawab kualitas PTN lebih bagus dibanding perguruan tinggi swasta (PTS) karena memang biayanya lebih murah. Kenapa bisa lebih murah? Tentu pada waktu itu akan mendapat jawaban pasti bahwa yang namanya negeri otomatis pemerintah ikut campur dalam soal pembiayaan maupun staf pengajar yang terjamin. Sementara untuk kuliah di PTS wajar saja mahal, karena berdiri sendiri tanpa campur tangan pemerintah.

Tetapi kondisi sekarang ini, anggapan di atas justru tidak akan ditemui lagi karena kenyataannya berbalik. Pemerintah secara perlahan-lahan mulai melepaskan diri dalam soal pendidikan tinggi, meski tidak 100 % lepas total. Rencana alokasi dana pendidikan yang dicanangkan hingga 20 % dari total APBN, ternyata lebih difokuskan pada pembinaan dan penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah karena memang lebih penting terutama dalam aspek membentuk karakter bangsa ke depan.

Biaya Besar
Bagaimana pun harus diakui, pendidikan tinggi yang bermutu memang membutuhkan biaya besar. Tidak bisa dipungkiri, pada awalnya, banyak universitas top di Australia justru mengandalkan sumber pendapatannya dari kocek mahasiswanya sendiri. Pertanyaannya, seberapa jauh mutu yang dihasilkan dari sebuah universitas yang mahal di Indonesia? Seandainya banyak warga yang mampu kuliah di univeritas mahal, mereka pasti sebagian besar tidak akan kuliah di Indonesia alias lebih memilih sekolah di luar negeri. Problem mutu inilah yang menjadi entitas pendidikan itu sendiri.

Ditilik dari latar belakang pada pasca krisis, seperti diketahui sektor pendidikan sebenarnya merupakan amanah yang pernah ditawarkan IMF dan World Bank kepada Indonesia untuk melakukan reformasi ekonomi. Seiring dengan kuatnya IMF dan lembaga kreditor lainnya pada waktu itu akibat ketergantungan Indonesia akan utang pada saat itu, maka mereka mendesak melaksanakan program liberalisasi ekonomi. Masih segar dalam ingatan, program liberalisasi dalam bentuk LoI (Letter of Intent) adalah perjanjian antara Indonesia dan IMF untuk mendapat kucuran utang baru dengan syarat mencabut subsidi pada sektor publik seperti listrik, BBM, air, kesehatan dan pendidikan. Pada intinya, LoI memiliki empat aspek, yaitu pelaksanaan anggaran ketat dan penghapusan subsidi, liberalisasi keuangan, perdagangan bebas dan privatisasi BUMN. Sama halnya dengan liberalisasi di sektor migas, liberalisasi pada sektor pendidikan juga mengharuskan pemerintah untuk membebaskan masing-masing PTN yang bertujuan agar lebih mandiri.

Ketika akhirnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berhasil menggolkan Undang-undang Badan Hukum Pendidikan (UUBHP) yang disahkan oleh DPR, muncul anggapan ekstrim bahwa sesungguhnya pemerintah secara total tidak akan mencampuri urusan pendidikan tinggi. Di lain pihak, banyak kalangan menilai jika pemerintah tetap ikut campur terhadap penyediaan sektor publik, maka pemerintah dianggap sebagai biang keladi yang akan mengakibatkan inefisiensi dan ketidakefektifan. Inefisiensi dan ketidakefektifan inilah yang dianggap sebagai troublemaker rendahnya mutu perguruan tinggi di Indonesia.

Partisipasi pemerintah dalam memajukan pendidikan tinggi memang harus tetap diikutsertakan. Namun demikian, pemerintah bisa membantu setidaknya menjadi fasilitator, misalnya, lobi dan diplomasi kerjasama dengan pihak-pihak internasional. Saat ini, akibat kondisi ekonomi Indonesia yang masih belum pasti. Lihat saja semakin hari daya beli masyarakat rendah sekali karena harga-harga kebutuhan pokok sangat fluktuatif. Jadi jangan berharap sumber keuangan negara bisa mewujudkan ide kompetensi keilmuan dan kegunaan. Justru sebaliknya, semua PTN (bahkan mungkin seluruh PTS) diuji serta seharusnya juga tertantang untuk membangun citra dan mutu ke arah dua kompetensi itu. Kemandirian PTN-PTS untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi yang bermutu adalah mimpi yang sebetulnya bisa dicapai meski memang membutuhkan komitmen dan upaya keras dari masing-masing PT.

Alternatif Solusi
Solusi alternatif adalah pemberdayaan resource dan peran ikatan alumni masing-masing PTN-PTS. Banyak ikatan-ikatan alumni di tanah air cenderung tidak peduli terhadap almamaternya, bahkan pasif sama sekali. Padahal, di Amerika Serikat saja hampir semua ikatan alumni sangat aktif dan ikut menyumbang rata-rata 30 % terhadap sumber pendapatan tahunan univeritas.
Ikatan alumni di sana bangga sekali apabila almamaternya menjadi sumber inspirasi, kritisi, atau literasi di tingkat nasional maupun internasional. Kompetisi antar universitas yang tinggi juga menjadi pemicu utama bagaimana ikatan-ikatan alumni di AS bersemangat untuk ikut berperan aktif membangun kompetensi keilmuan dan kegunaan sebagai aspek nyata kemandirian pendidikan tinggi. Maka tidak heran, 20 dari 50 peringkat universitas top dunia untuk katagori umum berada di Amerika Serikat.

Fakta tersebut jangan membuat kita berkecil hati. Pendidikan tinggi Indonesia harus terus dibenahi sebaik mungkin. Biarlah masing-masing PTN-PTS diberi tanggung jawab untuk lebih berupaya keras membangun dua kompetensi dasar tadi dengan cara dan ciri khas tersendiri. Seperti yang pernah disampaikan mantan Rektor University of Tokyo, Shigehiko Husumi PhD, bahwa kualitas pendidikan dan riset pada hakekatnya tidak dapat dibandingkan antara universitas yang satu dengan universitas yang lain. Seperti juga karakteristik seseorang adalah sangat sulit untuk dikuantifikasi. Maknanya, tidak ada istilah terlambat dalam membangun karakter pendidikan tinggi yang berkompetensi selain bekerja keras dan lebih keras mengejar. ***

Penulis adalah alumnus ITB dan Redaktur Surat Kabar Tunas Bangsa



Artikel 12

Nilai Pedagogis Paulo Freire Dan Masa Depan Pendidikan


Bahan ini cocok untuk Semua Sektor Pendidikan.
Nama & E-mail (Penulis): Ahmadnajip
Saya Mahasiswa di bandung
Tanggal: 16/07/2003
Judul Artikel: Nilai Pedagogis Paulo Freire Dan Masa Depan Pendidikan
Topik: Pendidikan Dunia Ketiga
Pendidikan di Indonesia nampaknya sudah tidak berhasil ditinjau dari aspek pedagogis. Dunia pendidikan sekarang dinilai kering dari aspek pedagogis, dan sekolah nampak lebih mekanis sehingga seorang anak sekolah cenderung kerdil karena tidak mempunyai dunianya sendiri . Untuk itu, diperlukan adanya satu upaya baru dalam menjalankan proses belajar mengajar. Baru, dalam pengertian berbeda dari yang selama ini melembaga dalam duni pendidikan kita. Salah satu metode pendidikan yang dinilai tepat dijalankan di dunia ketiga adalah konsep pendidikan Paulo Freire yang menganggap bahwa pendidikan merupakan proses pembebasan .

Mengapa Paulo Freire
Paulo Freire dilahirkan 1921 di Recife, salah satu daerah paling miskin dan terbelakang di timur laut Brazil lewat karya pendidikannya dapat kita sebut sebagai bahwa pikirannya mewakili jawaban dari sebuah pikiran kreatif dan hati nurani yang peka akan kesengsaraan dan penderitaan luar biasa kaum tertindas di sekitarnya . Kondisi ketertindasannya di Recife tersebut cukup menggambarkan pola keumuman praktek pendidikan di dunia ketiga, termasuk di Indonesia. Disanalah tumbuhnya kebudayaan bisu dikalangan orang-orang yang tertindas. Lebih jauh Paulo Freire mengungkapkan bahwa proses pendidikan -dalam hal ini hubungan guru-murid- di semua tingkatan identik dengan watak bercerita. Murid lebih menyerupai bejana-bejana yang akan dituangkan air (ilmu) oleh gurunya. Karenanya, pendidikan seperti ini menjadi sebuah kegiatan menabung. Murid sebagai "celengan" dan guru sebagai "penabung". Secara lebih spesifik, Freire menguraikan beberapa ciri dari pendidikan yang disebutnya model pendidikan "gaya bank" tersebut.
1. Guru mengajar, murid diajar.
2. Guru mengetahui segala sesuatu, murid tidak tahu apa-apa.
3. Guru berpikir, murid dipikirkan.
4. Guru bercerita, murid mendengarkan.
5. Guru menentukan peraturan, murid diatur.
6. Guru memilih dan memaksakan pilihannya, murid menyetujui.
7. Guru berbuat, murid membayangkan dirinya berbuat melalui perbuatan gurunya.
8. Guru memilih bahan dan ini pelajaran, murid (tanpa diminta pendapatnya) menyesuaikan diri dengan pelajaran itu.
9. Guru mencampuradukan kewenangan ilmu pengetahuan dan kewenangan jabatannya, yang ia lakukan untuk menghalangi kebebasan murid.
10. Guru adalah subyek dalam proses belajar, murid adalah obyek belaka. Sebagai jawaban atas pendidikan gaya bank tersebut, Freire menawarkan bahwa sesungguhnya pendidikan semestinya dilakukan secara dialogis. Proses dialogis ini merupakan satu metode yang masuk dalam agenda besar pendidikan Paulo Freire yang disebutnya sebagai proses penyadaran (konsientisasi). Menurutnya, konsientisasi merupakan proses kemanusiaan yang ekslusif.
Pendidikan Kita Anti Realitas
Potret buram pendidikan kita berawal dari hal yang sesungguhnya sangat fundamental. Pendidikan kita tidaklah berangkat dari satu realitas masyarakat didalamnya, bahkan dapat dikatakan jauh dari realitas. Sebagai contoh, realitas kehidupan kita sebagian besar ada di pedesaan dan bekerja di ladang pertanian. Tetapi, kenyataan tersebut tidak digarap dengan baik di setiap jenjang pendidikan kita, baik dalam proses pembelajaran maupun dalam kegiatan riset. Contoh lainnya dapat kita cermati dalam pendidikan agama di persekolahan. Pendidikan agama diajarkan secara antirealitas. Padahal pluralitas kehidupan beragama kita merupakan realitas yang tidak perlu dipungkiri lagi. Pendidikan agama masih diajarkan sebagai bagian dari usaha seseorang untuk memonopoli Tuhan dan kebenaran, dan dengan sendirinya menghakimi orang lain yang berbeda agama dengannya. Akibatnya, realitas kehidupan beragama kita kurang berfungsi sebagai pengikat persaudaraan dan membantu menumbuhkan kearifan dan sikap rendah hati untuk saling menghormati dan saling memahami perbedaan yang ada. Pada akhirnya, pluralitas kehidupan beragama lebih cenderung menjadi penyebab konflik yang tak habis-habisnya.

Relitas ekonomi masyarakat Indonesia yang sebagian besar masih berada dalam kategori miskin dan terbelakang tidak pula dijadikan bahan pijakan untuk menentukan sistem pendidikan di Indonesia. Sekolah sekarang lebih mirip sebagai industri kapitalis daripada sebagai pengemban misi sosial kemanusiaan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Sementara untuk sekolah tinggi (baca pendidikan tinggi/perguruan tinggi), suatu ketika Menteri Pendidikan Nasional, Malik Fajar, mengemukakan bahwa perkembangan perguruan tinggi negeri (PTN) akhir-akhir ini lebih mirip toko kelontong. PTN kini kian mengecil dan berkeping-keping dengan membuka sekaligus menawarkan aneka program studi jangka pendek dan program ekstensi. Tujuannya jelas, penjualan kelontong itu lebih berorientasi profit (mengejar keuntungan materi) ketimbang pengembangan ilmu.

Fungsi sekolah masa lalu yang mengemban misi agung sebagai pencerdas kehidupan bangsa, kini tak ubahnya lahan bisnis untuk memperoleh keuntungan. Akibatnya, hanya kelompok elit sosial-lah yang yang mendapatkan pendidikan cukup baik. Kaum miskin menjadi kaum marjinal secara terus-menerus. Merekalah yang disebut Paulo Freire sebagai "korban penindasan". Proses penindasan yang sudah mewabah dalam berbagai bidang kehidupan semakin mendapat legitimasi lewat sistem dan metode pendidikan yang paternalistik, murid sebagai obyek pendidikan, intruksisional dan anti dialog. Dengan demikian, pendidikan pada kenyataannya tidak lain daripada proses pembenaran dari praktek-praktek yang melembaga. Secara ekstrim Freire menyebutkan bahwa sekolah tidak lebih dari penjinakan. Digiring kearah ketaatan bisu, dipaksa diam dan keharusannya memahami realitas diri dan dunianya sebagai kaum yang tertindas. Bagi kelompok elit sosial, kesadaran golongan tertindas membahayakan keseimbangan struktur masyarakat hierarkis piramidal.

Metode Dialog : Hadap Masalah
Karena penyebab tidak berhasilnya pendidikan kita sebagai akibat dari penerapan metode pendidikan konvensional, anti dialog, proses penjinakan, pewarisan pengetahuan, dan tidak berumber pada satu realitas masyarakat, maka kini tiba saatnya kita untuk merefleksikannya. Mau tidak mau, pendidikan kini harus berangkat dari proses dialogis antar sesama subyek pendidikan. Dialog yang lahir sebagai buah dari pemikiran kritis sebagai refleksi atas realitas. Hanya dialoglah yang menuntut pemikiran kritis dan melahirkan komunikasi. Tanpa komunikasi tidak akan mungkin ada pendidikan sejati. Sebagai respon atas praktek pendidikan anti realitas, Freire mengharuskan bahwa pendidikan harus diarahkan pada proses hadap masalah. Titik tolak penyusunan program pendidikan atau politik harus beranjak dari kekinian, eksistensial, dan konkrit yang mencerminkan aspirasi-aspirasi rakyat. Program tersebut diharapkan akan merangsang kesadaran rakyat dalam menghadapi tema-tema realitas kehidupan. Hal ini sejalan dengan tujuan pembebasan dari pendidikan dialogis. Pendidikan yang membebaskan, menurut Freire, agar manusia merasa sebagai tuan bagi pemikirannya sendiri.

Secara umum praktek pendidikan sebagai mana yang lazim disebut sebagai metode-nilai pedagogis dapat kita rangkum dalam dua kata tadi, dialog dan hadap masalah. Entahpun pengembangan lainnya tentu saja dapat kita lakukan seiring kondisi yang bersangkutan.

Pendidikan Indonesia Masa Depan
Ketika memimpikan tentang pendidikan masa depan kita tidak dapat melepaskan sejarah masa lalu dan realitas yang melingkupi sekarang. Sejarah mempunyai pengaruh yang sangat kuat terhadap pendidikan. Hal ini berarti, perkembangan pendidikan merupakan fungsi perkembangan sejarah masyarakat. Pramoedya Ananta Toer mengemukakan bahwa keengganan kita belajar dari sejarah telah mengakibatkan kita menuai kegagalan sebagai bangsa disaat ini.

Beberapa penyebab diantaranya telah kita simak pada bagian terdahulu. Maka, pendidikan untuk masa depan haruslah mengindikasikan agar dunia pendidikan kita dibebaskan dari suasana bisnis, agen perpanjangan kapitalisme gaya baru : kapitalisme pendidikan. Kurikulum pendidikan juga sudah saatnya berangkat dari sebuah realitas masyarakat, penataan kembali pendidikan agama, penanaman demokrasi dan menumbuhkan pemikiran kritis. Karena tujuan pendidikan juga bukan hanya kognitif semata, maka tinjauan apektif harus pula dijadikan bahan acuan dalam menjalankan proses pendidikan. Pendidikan harus berangkat dan memupuk keterampilan sosial (sosial skills) dan keterampilan hidup (life skills).

Potret pendidikan kita dimasa depan adalah tergantung dari sekarang. Rancangan Undang Undang Sitem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang sampai saat ini tetap menjadi polemik, mudah-mudahan dapat menjawab permasalahan pendidikan kita. Semoga, tidak ada lagi pertanyaan yang menggugat eksistensi lembaga pendidikan seperti yang ungkapkan Roem Topatimasang, "Jika sekarang banyak orang berwatak dan bersikap 'setengah manusia, seperempat binatang, dan seperempat lagi setan', merupakan hasil bentukan sekolah (baca : pendidikan, penulis) ? "

Artikel 13

BHP dan Daya Jual PT


Hingar bingar UU Badan Hukum Pendidikan memadati pikiran dan tenaga sebagian orang, baik para perancang UU BHP ataupun penolakan beberapa orang atau sekelompok orang. Jelas, menguras tenaga, pikiran serta finansial ketika UU BHP ini disahkan nantinya. Para perancang sibuk merumuskan sedangkan para pemerhati sibuk menolak.

Problem pendidikan seolah seperti permen karet yang tak pernah habis dikunyah. Pernak-pernik kerunyamannya kian menghiasi wajah pendidikan yang terus menampakkan kemuraman rautnya.

Ranah edukasi memang tak bosan-bosannya mengalami keresahan, baik dari tingkat dasar hingga pendidikan tinggi. Khususnya di pendidikan tinggi (PT), di wadah inilah para calon pengganti pemimpin bangsa (intelektual-intelektual muda) akan berkembang dan berkarya. Lepas dari baju siswa ke posisi yang lebih tinggi membuat mereka harus bekerja keras dengan adaptasi dan beraksi. Adaptasi pemikiran, sikap dan perilaku harus disertai tindakan (aksi) cermin mahasiswa.

UU BHP sedang menjadi hot news. Tak dipungkiri, kecemasan pun tengah menghimpit paru-paru dunia PT Indonesia. Berbagai gejolak sempat beberapa kali terhembus, baik dari kalangan mahasiswa dan dosen. Segelintir mahasiswa tengah meneriakkan kontra BHP. Beberapa aspirasi tolak BHP ini pun membanjiri tembok-tembok dan buletin-buletin atau pun essay-essay lepas sampai aksi di depan gedung rektorat. Beberapa dosen yang dapat dihitung jari pun ikut bersuara walaupun hanya melalui tulisan. Pendidikan mahal jelas menjadi alasan penolakan BHP. Butir-butir dalam UU BHP seharusnya mengandung unsur keadilan, pemerataan dan kemanusiaan. Bukan malah meminggirkan rakyat miskin dengan mengusung dialektika demi kemandirian satuan pendidikan.

Bila UI, UGM, ITB dan IPB dapat dikatakan mampu secara finansial dengan berbagai pungutan mahal ataupun mengkomersialisasikan produk-produk kampus. Apakah semua Perguruan Tinggi dapat disamaratakan? Sedangkan dapat digeneralisasikan bahwa sebagian besar mahasiswa yang masuk kampus negeri sekarang ini karena secara finansial lebih murah.

Sementara itu, penelitian-penelitian yang dapat dikatakan bisa dijadikan jalan pun kembang kempis. Penelitian yang menggandeng mahasiswa pun terkesan mahasiswa hanya sebagai robot. Entah pembelajaran atau sekadar pendapatan yang diperoleh. Bahkan beberapa skripsi pun dibuat hanya untuk sekadar lulus. Bisa dilihat hak paten UNJ tiap tahunnya, nihil. Padahal dengan mengedepankan karya-karya kreatif dan inovatif mahasiswa atau dosen dari hasil penelitian, dapat dijadikan sumber kuat PT, baik bila BHP sah ataupun tidak.

Strategi masuknya BHP seharusnya sudah dipikirkan dengan matang oleh jurusan-jurusan di tiap fakultas. Jurusan atau fakultas dapat berdialog untuk memikirkan nasib mereka selanjutnya. Kesinergisan pun berpeluang untuk merumuskan berbagai alternatif solusi mengenai BHP.

Di samping terus berkoar-koar untuk tolak BHP, lebih bijak bila PT sendiri sedia payung sebelum hujan BHP mulai terimplementasi secara nyata nantinya Langkah-langkah apa yang harus dipersiapkan? Apa yang dapat dijual di masyarakat sesuai dengan kebutuhan masyarakat sehingga tidak harus menaikkan SPP mahasiswa? Faktanya, di perguruan tinggi, tak semua produk inovatif dapat dikomersialisasikan. Parker dan Mainelli (2001) mencatat bahwa dari 100 ide penelitian di perguruan tinggi Amerika saja hanya 10 yang kemudian direalisasikan dalam proyek penelitian. Dari ke-sepuluh proyek ini hanya dua yang dinilai memiliki potensi komersial dan hanya satu dari keduanya yang kemudian benar-benar menguntungkan. Bagaimana dengan Indonesia? Jangan-jangan UU BHP ini hanya bagian untuk membuat pendidikan sebagai proyek peradaban (makin) terbengkalai saja. Semoga tidak!

Artikel 14

PENGARUH MEDIA PEMBELAJARAN TERHADAP HASIL BELAJAR PENGELASAN PADA SISWA YANG BERPRESTASI TINGGI DAN RENDAH DI SMK SWASTA 1 TRISAKTI LAGUBOTI - KABUPATEN TOBA SAMOSIR

PENGARUH MEDIA PEMBELAJARAN TERHADAP HASIL BELAJAR PENGELASAN PADA SISWA YANG BERPRESTASI TINGGI DAN RENDAH DI SMK SWASTA 1 TRISAKTI LAGUBOTI - KABUPATEN TOBA SAMOSIR

Oleh : JELARWIN DABUTAR

ABSTARAK

Penelitian ini bertujuan untuk
(1) mengetahui pengaruh penggunaan media program Power Point pada siswa berprestasi tinggi terhadap hasil belajar sub kompetensi Pelaksanaan Prosedur Pengelasan,
(2) mengetahui pengaruh penggunaan media program Power Point pada siswa berprestasi rendah terhadap hasil belajar sub kompetensi Pelaksanaan Prosedur Pengelasan,
(3) mengetahui interaksi antara penggunaan media program power point dan tinggi rendahnya prestasi siswa terhadap hasil belajar sub kompetensi Pelaksanaan Prosedur Pengelasan.

Jenis penelitian ini quasi eksperimen. Subjek penelitian siswa kelas 1 SMK Swasta 1 Trisakti Laguboti - Kabupaten Toba Samosir yang terdiri dari 2 kelas berjumlah 64 orang yang dibagi menjadi dua kelompok berprestasi tinggi dan berprestasi rendah.

Hasil penelitian menunjukkan:
(1) Ada pengaruh yang sangat signifikan dengan penggunaan media Program Power Point pada siswa berprestasi tinggi terhadap hasil belajar sub kompetensi Pelaksanaan Prosedur Pengelasan,
(2) Ada pengaruh yang sangat signifikan penggunaan media Program Power Point pada siswa berprestasi rendah terhadap hasil belajar sub kompetensi Pelaksanaan Prosedur Pengelasan,
(3) Terdapat interaksi yang signifikan antara pengajaran yang menggunakan media program Power Point dan metode konvensional terhadap perolehan belajar sub kompetensi Pelaksanaan Prosedur Pengelasan.

Kata-kata kunci : Media Pembelajaran, Prestasi, Hasil Belajar

PENDAHULUAN

Teknologi baru terutama multimedia mempunyai peranan semakin penting dalam proses pembelajaran. Banyak orang percaya bahwa multimedia akan dapat membawa kita kepada situasi belajar dimana learning with effort akan dapat digantikan dengan learning with fun. Jadi proses pembelajaran yang menyenangkan, kreatif, tidak membosankan akan menjadi pilihan tepat bagi para guru.

Sistem pembelajaran yang selama ini dilakukan yaitu sistem pembelajaran konvensional (faculty teaching), kental dengan suasana instruksional dan dirasa kurang sesuai dengan dinamika perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang demikian pesat. Lebih dari itu kewajiban pendidikan dituntut untuk juga memasukkan nilai-nilai moral, budi pekerti luhur, kreatifitas, kemandirian dan kepemimpinan, yang sangat sulit dilakukan dalam sistem pembelajaran yang konvensional. Sistem pembelajaran konvensional kurang fleksibel dalam mengakomodasi perkembangan materi kompetensi karena guru harus intensif menyesuaikan materi

pelajaran dengan perkembangan teknologi terbaru. Adalah Kurang bijaksana jika perkembangan teknologi jauh lebih cepat dibanding dengan kemampuan guru dalam menyesuaikan materi kompetensi dengan perkembangan tersebut, oleh karenanya dapat dipastikan lulusan akan kurang memiliki penguasaan pengetahuan/teknologi yang terbaru.

Pada kenyataannya bahwa saat ini Indonesia memasuki era informasi yaitu suatu era yang ditandai dengan makin banyaknya medium informasi, tersebarnya informasi yang makin meluas dan seketika, serta informasi dalam berbagai bentuk yang bervariasi tersaji dalam waktu yang cepat. Penyajian pesan pada era informasi ini akan selalu menggunakan media, baik elektronik maupun non elektronik. Terkait dengan kehadiran media ini, Dimyati (1996) menjelaskan bahwa suatu media yang terorganisasi secara rapi mempengaruhi

secara sistematis lembaga-lembaga pendidikan seperti lembaga keluarga, agama, sekolah, dan pramuka. Dari uraian tesebut menunjukkan bahwa kehadiran media telah mempengaruhi seluruh aspek kehidupan, termasuk sistem pendidikan kita, meskipun dalam derajat yang berbeda-beda.

Dengan demikian hasil belajar seseorang ditentukan oleh berbagai faktor yang mempengaruhinya. Salah satu faktor yang ada di luar individu adalah tersedianya media pembelajaran yang memberi kemudahan bagi individu untuk mempelajari materi pembelajaran, sehingga menghasilkan belajar yang lebih baik. Selain itu juga gaya belajar atau learning style merupakan suatu karakteristik kognitif, afektif dan perilaku psikomotoris, sebagai indikator yang bertindak yang relatif stabil bagi pembelajar yang merasa saling berhubungan dan bereaksi terhadap lingkungan belajar.

Selanjutnya hasil belajar digambarkan sebagai tingkat penguasaan siswa terhadap sasaran belajar pada topik bahasan yang dieksperimenkan, yang diukur berdasarkan pada jumlah skor

jawaban benar pada soal yang disusun sesuai dengan sasaran belajar. Secara umum mutu pendidikan kejuruan dikatakan baik dan berhasil jika kompetensi peserta didik yang diperoleh melalui proses pendidikan berguna bagi perkembangan diri mereka untuk hari depannya, yaitu ketika mereka memasuki dunia kerja. Hasil observasi empirik di lapangan menunjukkan bahwa banyak alumni Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tidak bisa diserap di lapangan kerja karena kompetensi yang mereka miliki belum sesuai dengan tuntutan dunia kerja (Depdiknas, 2004). Oleh karena itu lembaga pendidikan kejuruan diwajibkan untuk melakukan upaya introspeksi diri demi masa depan siswa, bangsa dan negara.

Ada kemungkinan rendahnya nilai kompetensi siswa disebabkan oleh strategi penyampaian pelajaran kurang tepat. Dalam hal ini guru mungkin kurang atau tidak memanfaatkan sumber belajar secara optimal. Diantaranya guru dalam menyampaikan pengajaran sering mengabaikan penggunaan media, padahal media itu berfungsi untuk meningkatkan motivasi belajar siswa dan pada gilirannya akan meningkatkan mutu pendidikan siswa.

Peranan Media dalam proses belajar mengajar menurut Gerlac dan Ely (1971:285) ditegaskan bahwa ada tiga keistemewaan yang dimiliki media pengajaran yaitu :

(1) Media memiliki kemampuan untuk menangkap, menyimpan dan menampilkan kembali suatu objek atau kejadian,
(2) Media memiliki kemampuan untuk menampilkan kembali objek atau kejadian dengan berbagai macam cara disesuaikan dengan keperluan, dan
(3) Media mempunyai kemampuan utuk menampilkan sesuatu objek atau kejadian yang mengandung makna.

Begitu juga, Ibrahim (1982:12) mengemukakan fungsi atau peranan media dalam proses belajar mengajar antara lain :
(1) Dapat menghindari terjadinya verbalisme,
(2) Membangkitkan minat atau motivasi,
(3) Menarik perhatian,
(4) Mengatasi keterbatasan ruang, waktu dan ukuran,
(5) Mengaktifkan siswa dalam belajar dan
(6) Mengefektifkan pemberian rangsangan untuk belajar.

Perlu disadari bahwa mutu pendidikan yang tinggi baru dapat dicapai jika proses pembelajaran yang diselenggarakan di kelas efektif dan fungsional bagi pencapaian kompetensi

yang dimaksud. Oleh sebab itu usaha meningkatkan mutu pendidikan kejuruan tidak terlepas dari usaha memperbaiki proses pembelajaran.

Proses pembelajaran merupakan aktivitas yang terdiri atas komponen- komponen yang bersifat sistemik. Artinya komponen-komponen dalam proses pembelajaran itu saling berkaitan secara fungsional dan secara bersama-sama menentukan optimalisasi proses dan hasil pembelajaran. Komponen-komponen pembelajaran tersebut menurut Mudhoffir (1999) dijabarkan atas pesan, orang, bahan, alat, teknik, dan lingkungan. Sedangkan menurut Winkel (1999), komponen pembelajaran terdiri dari tujuan pembelajaran, kondisi awal, prosedur didaktik, pengelompokan siswa, materi, media, dan penilaian.

Selanjutnya Winkel (1999), menegaskan bahwa tugas dan peran guru dalam proses pembelajaran adalah sebagai :
(1) organisator,
(2) fasilitator,
(3) dinamisator, dan
(4) evaluator.

Secara operasional, tugas dan peran guru dalam proses pembelajaran meliputi seluruh penanganan komponen pembelajaran yang meliputi proses pembuatan rencana pembelajaran, penyampaian materi pembelajaran, pengelolaan kelas, pembimbingan, dan penilaian, sehingga proses pembelajaran dapat berjalan lancar dan membuahkan hasil yang optimal sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Guru dituntut untuk memiliki kompetensi terhadap materi yang diajarkan dan kompetensi dalam hal memberdayakan semua komponen pembelajaran, sehingga seluruh elemen pembelajaran dapat bersinergi dalam mencapai tujuan pembelajaran yang dimaksud.

Dalam upaya memperbaiki proses pembelajaran agar efektif dan fungsional, maka fungsi media pembelajaran sangat penting untuk dimanfaatkan. Pemakaian media dalam proses pembelajaran dimaksudkan untuk mempertinggi daya cerna siswa terhadap informasi atau materi pembelajaran yang diberikan.

Pemerintah telah lama menyadari bahwa peran media dalam proses pembelajaran amat penting. Oleh karena itu telah banyak dana diinvestasikan untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan melalui pengadaan atau pendistribusian berbagai macam media pembelajaran ke sekolah-sekolah di seluruh Indonesia.

Efektifitas penggunaan media pembelajaran sangat tergantung pada derajat kesesuaiannya dengan materi yang akan diajarkan. Disamping itu tergantung juga pada keahlian guru dalam menggunakan media tersebut. Dalam hal ini Dick & Carey (dalam Lamudji, 2005) menyatakan bahwa salah satu keputusan yang paling penting dalam merancang pembelajaran ialah dengan menggunakan media yang sesuai dalam rangka penyampaian pesan-pesan pembelajaran.

Menurut Miarso (1984) media yang dirancang dengan baik dalam batas tertentu dapat merangsang timbulnya semacam dialog internal dalam diri siswa yang belajar. Dengan perkataan lain terjadi komunikasi antara siswa dengan media atau secara tidak langsung antara siswa dengan sumber pesan atau guru. Media berhasil membawakan pesan belajar bila kemudian terjadi perubahan kualitas dalam diri siswa.

Pemanfaatan media pembelajaran terkait dengan pembelajaran Kompetensi melaksanakan prosedur pengelasan, pematrian, pemotongan dengan panas, telah dilaksanakan di sekolah-sekolah yang telah memiliki beberapa media pembelajaran, baik yang diperoleh dari pemerintah (melalui proyek), dibeli sendiri oleh sekolah, maupun yang dibuat sendiri oleh guru. Demikian pula yang terjadi pada SMK Swasta-1 Trisakti Laguboti. Sebagai sekolah yang telah berstandar nasional, SMK Swasta-1 Trisakti Laguboti telah menerima bantuan berupa peralatan pembelajaran dari pemerintah seperti Laptop dan Liquid Crystal Display (LCD) yang sampai saat ini belum dimanfaatkan sebagai media Pembelajaran. Sehingga permasalahan yang timbul adalah mediamedia pembelajaran yang tersedia dirasa kurang informatif untuk menjelaskan Pelaksanaan Prosedur Pengelasan,pematrian, pemotongan dengan panas.

Perlu kita diketahui bahwa teknologi informasi telah mengalami perkembangan yang sangat pesat. Teknologi informasi harus disadari telah mampu membuat berbagai cara untuk mempermudah penyampaian informasi, seperti misalnya teknologi program Power Point. Merupakan suatu hal yang menarik untuk melakukan suatu percobaan dengan penggunaan media belajar program Power Point dalam pembelajaran Prosedur pengelasan.

Microsoft Power Point merupakan salah satu aplikasi milik Microsoft, disamping Microsoft Word dan Microsoft Exel yang telah di kenal banyak orang. Ketiga aplikasi ini lazim disebut Microsoft Office. Pada dasarnya, aplikasi Microsoft Power Point berfungsi untuk membantu user dalam menyajikan persentasi.

Aplikasi Power Point menyediakan fasilitas slide untuk menampung pokok-pokok pembicaraan yang akan disampaikan pada peserta didik. Dengan fasilitas animasi, suatu slide dapat dimodifikasi dengan menarik. Begitu juga dengan adanya fasilitas : front picture, sound dan effect dapat dipakai untuk membuat suatu slide yang bagus. Bila produk slide ini disajikan, maka para pendengar dapat ditarik perhatiannya untuk menerima apa yang kita sampaikan kepada peserta didik.

Tujuan Penelitian ini adalah untuk
(1) Mengetahui pengaruh penggunaan media program Power Point pada siswa berprestasi tinggi terhadap hasil belajar sub kompetensi Pelaksanaan Prosedur Pengelasan
(2) Mengetahui pengaruh penggunaan media program Power Point pada siswa berprestasi rendah terhadap hasil belajar sub kompetensi Pelaksanaan Prosedur Pengelasan
(3) Mengetahui interaksi antara penggunaan media program power point dan tinggi rendahnya prestasi siswa terhadap hasil belajar sub kompetensi Pelaksanaan Prosedur Pengelasan.

METODE PENELITIAN

Penelitian ini tergolong dalam jenis eksperimen quasi yang bertujuan untuk menuji pengaruh penggunaan Power Point pada proses pembelajaran pada materi sub kompetensi pelaksanaan prosedur pengelasan. Penelitian dilakukan di SMK Swasta-1 Trisakti Laguboti yang memiliki dua kelas paralel untuk program keahlian Teknik Mekanik Otomotif.

Variabel-variabel yang terlibat dalam penelitian ini meliputi 1) Variabel bebas proses belajar mengajar dengan menggunakan media Pawer Point, dan 2)Variabel moderator yaitu prestasi tinggi dan prestasi rendah, serta 3)Variabel terikat adalah hasil belajar.

Berbagai macam variabel mempunyai ciri dan sifat yang berbeda satu sama lainnya, tetapi kesemuanya itu memiliki keterkaitan dengan proses pembelajaran. Penelitian ini mempunyai kelompok perlakuan sebagai variabel bebas yaitu pemberian pengajaran dengan menggunakan media program Power Point dan pengajaran Konvensional. Variabel moderator adalah siswa yang berprestasi dikelompokkan menjadi dua, yaitu berprestasi rendah dan berprestasi tinggi.

Dalam penelitian eksperimental sekurang-kurangnya ada sebuah variabel yang dimanipulasi untuk diuji pengaruhnya terhadap variabel terikat. Misalnya metode atau perlakuan tertentu yang terjadi dalam proses pembelajaran. Perlakuan tertentu yang diuji pengaruhnya terhadap variabel terikat disebut sebagai variabel bebas.

Dalam penelitian ini yang dijadikan variabel bebas adalah pembelajaran yang menggunakan media program PowerPoint dalam suatu kelompok siswa dan kelompok siswa lainnya tidak diberi perlakuan dengan media Power Point, cukup hanya menggunakan media konvensional saja. Media Power Point yang dimaksud merupakan suatu alat bantu untuk menyampaikan materi pelajaran sebagai variabel bebas. Penggunakan media ini dimanipulasi dan diukur pengaruhnya terhadap perolehan atau hasil belajar. Variabel moderator yaitu prestasi diukur dan diklasifikasikan untuk mengetahui adanya interaksi antara variabel bebas dengan variabel moderator terhadap variabel terikat (perolehan belajar). Variabel lain yang diprediksikan dapat memberi pengaruh terhadap perolehan belajar seperti waktu, tempat, guru, keadaan kelas, dikontrol untuk menetralisasi pengaruhnya terhadap variabel terikat. Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dalam sub kompetensi Pelaksanaan prosedur pengelasan mengacu kepada Kurikulum 2004.

Populasi penelitian menggunakan seluruh siswa kelas satu Tahun Pelajaran 2006/2007 program keahlian Teknik Mekanik Otomotif SMK Swasta-1 Trisakti Laguboti. Adapun jumlah siswa sebanyak 64 siswa yang terbagi dalam dua kelas paralel dengan masing-masing beranggotakan 32 siswa.

Sampel yang digunakan untuk penelitian ini diambil dari dua kelas sebagaimana disebut diatas : Langkah pertama, membagi kelas melalui penjaringan nilai Ujian Nasional (UN) menjadi dua kelas yaitu berprestasi tinggi dan berprestasi rendah. Langkah kedua, dari tiap kelas tersebut yang dijadikan sampel sebanyak 16 orang untuk perlakuan pembelajaran dengan menggunakan Power Point dan selebihnya dilakukan pembelajaran dengan cara konvensional.

Instrumen yang digunakan untuk mengukur prestasi siswa adalah nilai Ujian Nasional yaitu data saat pendaftaran yang terekam di Kantor Tata Usaha SMK Swasta 1 Trisakti Laguboti. Sedangkan instrumen untuk mengukur hasil belajar menggunakan soal tes. Tolok ukur dalam pengujian butir-butir tes belajar merujuk kepada Tujuan Khusus Pembelajaran yaitu merupakan jabaran dari Tujuan Umum Pembelajaran bidang diklat yang dieksperimenkan. Rumusan tujuan pembelajaran dalam penelitian ini berpedoman pada kurikulum 2004. Hal ini dilakukan agar tidak menyimpang dari kurikulum yang dipakai oleh guru.

Jumlah tes disusun sebanyak 25 soal, selanjutnya dikonsultasikan kepada ahli bidang diklat untuk mengetahui butir-butir tersebut sudah layak untuk mengukur hasil belajar siswa sesuai dengan tujuan pembelajaran yang telah dirumuskan. Setelah konsultasi dilakukan kemudian revisi (perbaikan) dilakukan bagi butir yang belum layak.

Instrumen yang valid berarti instrumen tersebut dapat digunakan untuk mengukur apa yang seharusnya diukur. Cara melaksanakan uji validitas adalah yang pertama dilakukan oleh para ahli, dalam hal ini guru bidang diklat dan PPPGT Medan sebagai pembina SMK berstandar Nasional. Setelah disetujui oleh para ahli baru dilakukan uji coba instrumen. Uji instrumen dilakukan di kelas II Mekanik Otomotif 1 SMK Swasta 1 Trisakti Laguboti karena mata diklat ini telah diajarkan sebelumnya pada kelas tersebut.

Item instrumen dianggap valid bila nilai koefisien korelasinya lebih besar dari 0,2327. Sedangkan bila nilai koefisien korelasinya kurang dari 0,2327 maka item itu tidak valid (gugur), artinya tidak layak sebagai item instrumen. Analisis validitas tiap item dibantu dengan software Excell dan SPSS 12 Validitas butir soal ditentukan dari nilai r hasil tiap item pada kolom yang merupakan korelasi dari besarnya nilai setiap item dengan skor totalnya. Jika r hitung bernilai positip dan lebih besar dari r tabel (rht > rt) maka butir tersebut dinyatakan valid. Apabila r hitung bernilai negatif dan lebih kecil dari r tabel (rht < rt =" 0,2327)." rt =" 0,2327).">

Artikel 15

Kehadiran Perguruan Tinggi Asing (PTA), TANTANGAN sekaligus ANCAMAN



Polemik boleh tidaknya perguruan tinggi asing beroperasi di Tanah Air terus berlangsung. Perbedaan pendapat dan sikap itu tak hanya terjadi di perguruan tinggi, tapi juga terjadi diantara pengambil kebijakan pemerintah. Kehadiran perguruan tinggi asing (PTA) di Indonesia, memunculkan sikap yang bermacam-macam. Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Aburizal "Ical" Bakrie, saat pidato pertama kali seusai pelantikannya, menekankan perlunya liberalisasi pendidikan. Alasannya saat ini kompetisi dilakukan bukan lagi melalui otot atau fisik tapi melalui otak. Saat ini, kata Ical, hidup pada dunia generasi ketiga, yakni high technology, Karena itu, sudah saatnya pemerintah membuka diri terhadap perkembangan dunia teknologi, termasuk di dalamnya adalah dunia pendidikan, katanya. (harian sindo 12-03-06)

Peningkatan pendidikan dalam negeri, sebagian besar memang masih tertinggal jauh dengan perguruan tinggi asing. Meski, bukan kebetulan pula jika UGM beberapa waktu lalu masuk dalam 100 perguruan tinggi internasional terbaik dalam bidang seni dan humaniora. Sayangnya, prestasi itu belum di ikuti perguruan tinggi lainnya. Perlunya kehadiran PTA, tidak hanya karena faktor mutu pendidikan saja, namun yang tak kalah penting adalah faktor ekonomi, yakni penambahan devisa negara. Indonesia diperkirakan mengalami kerugian triliunan rupiah dalam setiap tahunnya akibat larinya para pelajar ke luar negeri. Kehilangan devisa itu ditambah efek domino akibat kehadiran para pelajar tersebut, seperti keuntungan di bidang pariwisata.

Deputi Pendidikan dan Aparatur Negara Menko Kesra Fuad Abdul Hamied mencatat, sedikitnya Rp. 3,7 Triliun habis di Australia akibat banyaknya pelajar Indonesia yang belajar di Negeri Kangguru itu. Sementara itu, di Inggris sudah mencapai Rp. 308 miliar. Uang sebesar itu sebenarnya bisa membuat puluhan perguruan tinggi, katanya dalam diskusi "Internasionalisasi Perguruan Tinggi" di Jakarta beberapa waktu yang lalu. Jika dilihat dari data statistik, para pelajar Indonesia yang menuntut ilmu di luar negeri dari tahun ke tahun terus meningkat. Di Australia ada sekitar 18 ribu, di Inggris 1.150 dan masih banyak lagi di Amerika, Timur Tengah dan Asia Tenggara sendiri. Saat ini sudah lebih dari dua ribu mahasiswa Indonesia berada di Malaysia dan Singapura. Fuad heran dengan masih kuatnya penolakan perguruan tinggi dalam negeri terhadap kehadiran PTA. Padahal kehadiran PTA bisa memacu kompetisi pendidikan di Indonesia, dan masyarakat memiliki perbandingan untuk menentukan pilihannya. Oleh karena itu perlu digulirkan wacana Liberalisasi Pendidikan Tinggi di Masyarakat.

Kalangan perguruan tinggi, memang menanggapi kehadiran perguruan tinggi asing (PTA) secara beragam. Ada yang setuju dan ada yang menolak. Kehadiran PTA sangat dilematis bagi perguruan tinggi dalam negeri dan pemerintah. Satu sisi kehadirannya diperlukan agar devisa tidak hilang, tetapi disisi lain bisa mengancam perguruan tinggi dalam negeri. Sementara masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi lebih, saat ini memilih PTA. Seharusnya kehadiran PTA menjadi tantangan bagi pelaku pendidikan di Indonesia, sehingga memunculkan semangan untuk terus memperbaiki kualitasnya. Bahkan kalangan DPR mengakui kehadiran PTA sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Sementara Pemerintah lambat meresponnya. Selain itu pula mereka mengakui dan bisa memaklumi kualitas PTA dibandingkan perguruan tinggi dalam negeri. Wajar apabila para orangtua berloba-lomba menyekolahkan putra-putrinya ke luar negeri. Hal ini merupakan hak individu masyarakat untuk menentukan masa depan pendidikan putra-putri mereka.

Mengutip pernyataan Managing Director INTI College Indonesia, Sudino Lim SE bahwa keberadaan PTA di Indonesia diharapkan bisa memacu percepatan peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia, mulai dari kurikulum, sistem pendidikan, proses pembelajaran dan lain-lain. Sedangkan dilihat dari pangsa pasarnya, hadirnya PTA bukan ancaman bagi perguruan tinggi di dalam negeri, karena PTA sudah memiliki pangsa pasar sendiri. Pembukaan program PTA di Indonesia justru akan mendatangkan keuntungan bagi pemerintah. Dari segi ekonomi, devisa tidak akan hilang. Apalagi, saat ini jumlah pelajar Indonesia yang menempuh pendidikan di luar negeri cukup besar.

Dibukanya keran perdagangan bebas juga memungkinkan universitas luar negeri membuka cabang di Indonesia. Siap tidak siap, kompetisi tentu saja akan semakin ketat karena tidak hanya bersaing dengan sesama universitas lokal, para pendatang luar juga harus dihadapi. Kerjasama antara PTA dengan perguruan tinggi dalam negeri pada dasarnya merupakan upaya universitas untuk diakui di dunia Internasional dan mensejajarkan diri dengan universitas dari luar negeri. Langkah ini dilakukan agar lulusan perguruan tinggi dalam negeri tersebut memiliki kompetensi yang diperlukan untuk bisa bekerja dan merebut peluang kerja di luar negeri, selain di dalam negeri sendiri. Dengan pola inilah, maka perguruan tinggi dalam negeri dapat menghasilkan Lulusan yang dapat GO International untuk meraih peluang kerja diluar negeri, sehingga akan meningkatkan citra Bangsa Indonesia di mata dunia.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar