Artikel 1:
Layanan BK Belum Merata di Sekolah
Pemerintah kabupaten/kota melalui dinas pendidikan masing-masing, diminta lebih peduli terhadap pemerataan layanan bimbingan dan konseling (BK), khususnya di sekolah menengah kejuruan (SMK). Pemetaan yang akurat menjadi syarat mutlak pembuatan berbagai program peningkatan kualitas.
Persoalannya, hingga saat ini, seolah tidak ada koordinasi pendataan antara disdik kab./kota dan Disdik Jabar, sehingga data lengkap tentang layanaan BK sulit didapatkan.
"Jika dinas tidak memiliki data, bagaimana program peningkatan kualitas layanan BK bisa dijalankan? Yang terjadi, banyak kegiatan menjadi sporadis dan asal ada, tanpa menyentuh kebutuhan yang sebenarnya," kata Ketua Asosiasi Bimbingan dan Konseling
Selain persoalan utama tidak adanya guru BK di mayoritas SMK, kompetensi guru di kebanyakan sekolah juga dipertanyakan. Banyak guru mengambil peran BK semata untuk memenuhi tuntutan banyaknya jam mengajar, tanpa ada pembekalan yang mendalam. Akibatnya, layanan BK menjadi tidak maksimal.
"Sudah saatnya disdik memiliki pemetaan yang rapi dan akurat. Antara kab./kota dan provinsi, mestinya ada garis koordinasi yang terjalin baik. Kepala sekolah bisa menjadi ujung tombak," ujarnya yang juga Sekretaris Universitas Pendidikan Indonesia (UPI)
Sulit
Ditemui terpisah, Kepala Subdinas Pendidikan Menengah-Tinggi (Dikmenti) Disdik Jabar Otji mengungkapkan, guru BK memegang peran besar dalam proses pendampingan siswa, baik di SMA maupun SMK. Pemerataan guru di setiap sekolah dia rasa sebagai sesuatu yang penting. Persoalannya, sangat sulit membuat pemetaan layanan BK secara menyeluruh di Jabar.
"Sejak otonomi daerah, kita tidak memiliki wewenang lagi. Semua dikelola kab./kota. Mungkin itu yang membuat mereka enggan melaporkan perkembangan secara rutin tiap tahun. Kita tidak memiliki data," ucap Otji. (A-165)***
Artikel 2 :
Kala Suara Anak Jalanan Teredam ‘Live Music’
Januari 1, 2009 · Tidak ada Komentar
Kompas.com Rabu, 31 Desember 2008 | 23:38 WIB
Ketika ditemui di kawasan Tebet Utara Dalam, enam orang anak jalanan yang biasa beroperasi di sejumlah kafe yang memang berjejer di ruas jalan Tebet Utara Dalam sedang bercengkerama di trotoar di pertigaan ujung jalan ini. Hingar bingar live music dari Comic Cafe, Burger and Grill dan sejumlah kafe lainnya memaksa mereka harus diam.
“Nggak boleh ngamen. Dimarahin ama penjaganya,” ujar Harupin (9).
Teman-temannya, Doni (6), Iwan (10) dan Riswan (11) sibuk mencoba terompet tahun baru yang baru saja mereka peroleh dari penjual terompet di tempat itu dengan cuma-cuma.
Sementara itu, teman lainnya Oki (11) dan Doni (10) menyusul kemudian. Doni yang berumur 10 tahun mengaku sering mengamen di daerah ini dengan intensitas tak tentu. Sekali-kali bisa saja pindah ke daerah lain atau justru di kereta rel listrik (KRL) ekonomi. Seharinya, sekitar Rp 10.000-20.000 bisa mereka kantongi. Jika ngamen bertiga, tentu saja uangnya harus dibagi tiga.
Menjelang 2009, tak ada satupun dari mereka yang mengungkapkan harapan khusus yang mereka inginkan. Bahkan, Doni yang ayah ibunya tidak akur hingga pisah rumah hanya terdiam ketika ditanya mengenai rencananya di tahun depan.
“Apa ya? Nggak tau,” ujarnya lalu diam. Nggak ingin sekolah? “Oh iya, mau,” tandas Doni meralat jawabannya.
“Nggak mungkin,” seru Harupin yang memang agak usil.
Meski gelap malam menyamarkan senyum simpul Doni, senyumnya melanjutkan tekad yang baru saja diucapkannya. Asal saja, kesempatan pun segera diberikan kepada anak-anak tidak mampu seiring dengan peningkatan anggaran pendidikan menjadi 20 persen oleh pemerintah.
LIN
Kategori: Pendidikan Anak Jalanan
Artikel 3 :
Anak Pengungsi Atambua Butuh Pendidikan Layanan Khusus
Ditulis oleh Rahmintama
Thursday, 27 March 2008
Mandikdasmen (Atambua, NTT): "Tatapan anak-anak itu begitu penuh harapan ketika kami datang" BEGITULAH petikan yang diutarakan oleh salah satu staf dari
Setelah Timor Timur (Timtim) berdaulat menjadi Timor Leste beberapa tahun lalu kemudian disusul dengan kondisi politik dan keamanan Timor Leste bulan Februari 2008 yang tidak kondusif, mengakibatkan banyak pengungsi yang 'lari' ke wilayah RI, Atambua.
Untuk perjalanan darat dari ibukota NTT yaitu Kupang menuju Atambua akan menempuh waktu enam hingga tujuh jam. Melewati empat kabupaten, yaitu Kupang, Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara dan Bone.
Sementara perjalanan lewat udara, kurang dari setengah jam. Namun jadwal perjalanan melalui udara terbatas. Pesawat kecil yang dapat mengangkut puluhan orang itu hanya ada dua minggu sekali.
Ribuan Anak Pengungsi
Anak-anak korban konflik dan anak pengungsi di wilayah ini mencapai ratusan. Bahkan kabarnya bisa lebih dari 1.000 anak.
Anak-anak ini merupakan anak berusia sekolah 7-18 tahun. Mereka terdiri dari anak-anak yatim-piatu, anak-anak yang terpisah karena orang tuanya masih berada di Timor Leste, dan anak pengungsi dari orang tua yang ekonomi tidak mampu.
Bantuan Alat
Pada dasarnya mereka sudah mengenal baca, tulis dan hitung. Sehingga tidak ada kesulitan dalam pengembangan pendidikan selanjutnya.
Sehingga pihak pengelola layanan pendidikan di ketiga kelurahan ini menginginkan pendidikan yang layak bagi anak-anak pribumi yang kurang mampu dan anak-anak pengungsi ini. Karena saat ini sarana dan fasilitas masih terbatas. Selain buku-buku pelajaran, diperlukan sarana keterampilan seperti alat bengkel otomotif, alat tenun, alat jahit, dan alat boga.
"Kami mohon bantuan untuk penye-diaan fasilitas proses belajar mengajar dan sarana keterampilan lainnnya. Pasalnya saat ini sarana belajar dan keterampilan belum memadai. Saat ini anak-anak belajar di ruang kelurahan," kata Mikhael
Anak-anak yang ditampung dalam proses belajar mengajar di Fatubanao ada sebanyak 60 anak. Mereka berusia antara 12-19 tahun ini merupakan campuran dari anak-anak pribumi Atambua dan anak-anak eksodus dari Timor Leste.
Sementara di Kelurahan Tenuki'ik ada sebanyak 20 anak yang berusia 13-17 tahun. Sebanyak 16 anak diantaranya merupakan anak pengungsi.
Sedangkan di Kelurahan Manumutin ada sebanyak 35 anak. Seluruhnya anak pengungsi. Sebanyak 33 orang merupakan usia sekolah yaitu 16-18 tahun. Dua orang lainnya berusia 19 tahun dan 30 tahun.
Layanan Tutor
Selama ini, anak-anak itu diberikan pembekalan pendidikan dan keterampilan oleh
"Ini belumlah sebanding dengan pengabdian mereka dalam membina anak-anak ini," ujar Ahryanto, Direktur Yayasan Purnama Kasih.
Saat ini mereka belajar dua hari dalam seminggu. Satu hari mereka belajar formal dan hari lainnya belajar keterampilan selama 2-3 jam. Anak-anak yang ditampung dalam pelayanan pendidikan ini nantinya akan bergabung dalam Sekolah PLK di Atambua.
"Mereka akan memperoleh 20 persen muatan pendidikan formal dan 80 persen keterampilan dengan kearifan lokal," kata Ahryanto.
Anak Pengungsi Itu Jadi Penambang Batu
Ketiga kelurahan di Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu, yaitu Fatubanao, Tenuki'ik, dan Manumutin merupakan daerah rawan kriminal seperti pemalakan, penodongan, perampokan, perkelahian dan pembunuhan. Banyak juga yang suka mengemis.
"Pada dasarnya para pengungsi ini memiliki karakter yang mudah curiga dengan orang, terutama orang asing," ujar Ahryanto, Direktur Yayasan Purnama Kasih yang menjadi pemandu perjalanan ke Atambua. Namun hal tersebut dapat diminimalisir karena sebagian besar wilayah ini dikuasai oleh TNI-AD.
Anak-anak yatim-piatu dan mereka yang terpisah dengan orang tuanya, biasanya ditampung oleh para sanak keluarga yang berada di Atambua. Namun keluarga yang menampung anak-anak ini juga tidak sanggup untuk membiayai sekolah mereka.
Bagi anak-anak pribumi (Atambua) dari keluarga yang kurang mampu mereka mesti bertahan hidup bersama orang tuanya dengan berkebun atau berdagang, bahkan tak sedikit yang menjadi tukang ojek.
Sementara anak-anak pengungsi dan korban konflik tidak banyak yang bisa mereka lakukan, sehingga hal ini yang menyebabkan kerawanan di daerah tersebut. Namun anak-anak yang mandiri, mereka akan ikut serta menjadi 'penambang' batu kali. Jumlah penambang batu ini mencapai ratusan anak usia sekolah.
Anak-anak tersebut menjadi penambang untuk menyambung hidupnya, karena kabarnya tidak banyak keluarga setempat yang mau memelihara mereka karena berbagai macam alasan.
Batu kali itu dikumpulkan dari sepanjang Sungai Talao, yaitu sungai besar yang melintasi Kota Atambua di wilayah Fatubanao. Setiap rit atau sekitar tiga kubik batu yang telah dipecahkan atau batu-batu kecil dihargai Rp 200.000. Lalu batu-batu itu dijual kepada agen digunakan sebagai pembangunan jalan, atau pengecoran bangunan.***(rht)
Artikel 4 :
Masyarakat Harus Dukung Pendidikan Layanan Khusus
Sabtu, 11 Oktober 2008 | 18:12 WIB
KUPANG,SABTU-Masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) harus mendukung pendidikan layanan khusus. Program ini diprioritaskan untuk anak usia sekolah di lokasi bencana, pulau atau desa terisolir, anak-anak dari keluarga sangat miskin, terbelakang, dan tidak punya orangtua.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Tobias Uly di Kupang, Sabtu (11/10) mengatakan, pendidikan layanan khusus diprioritaskan bagi anak-anak termarjinal. Mereka yang selama ini tidak mendapat pelayanan pendidikan sama sekali karena berbagai persoalani. "NTT anak-anak kelompok marjinal ini cukup banyak, selain karena kemiskinan juga kondisi wilayah kepulauan yang sangat sulit dijangkaui. Saat ini sedang dilakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka proaktif memberi kesempatan kepada anak-anak untuk mengikuti program ini,"katanya.
Peluncuran program ini untuk membantu kelompok masyarakat usia sekolah dasar yang selama ini tidak pernah tersentuh pendidikan. Diharapkan program ini dapat mengatasi kasus buta aksara di NTT yang sampai saat ini mencapai 300.000 lebih. Pendidikan bagi anak anak yang tergolong marjinal tidak dipungut biaya seperti sekolah formal. Guru-guru yang mengajar, adalah guru negeri.
Proses belajar mengajar disesuaikan dengan kondisi dan tempat tinggal para calon siswa. Pendidikan ini juga mengeluarkan ijazah yang sama seperti sekolah formal. Tetapi jenjang pendidikan layanan khusus hanya berlaku bagi tingkat sekolah dasar, dan masuk SMP mereka sudah bisa bergabung di sekolah formal. Diutamakan dalam pendidikan ini adalah keterampilan siswa untuk bisa menulis, membaca dan menghitung. Dengan modal ini mereka bisa lanjut ke SMP, dan tidak masuk kategori buta aksara lagi.
Artikel 5:
Pendidikan Layanan Khusus untuk Daerah-daerah Bencana
Jakarta, Kompas - Model pendidikan di daerah pascabencana gempa bumi dan tsunami Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dan Sumatera Utara (Sumut) hendaknya disertai kebijaksanaan dan perlakuan khusus, mengingat situasinya sangat tidak normal dibandingkan daerah-daerah lainnya. Perlakuan serupa juga harus diberikan kepada daerah-daerah yang sebelumnya dilanda gempa bumi, seperti Alor di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nabire di Papua.
Pendidikan layanan khusus bisa diwujudkan antara lain dengan membangun sekolah berasrama atau pesantren. Terhadap siswa dan mahasiswa yang kehilangan dokumen dalam melanjutkan pendidikan, seperti ijazah dan rapor, harus diberikan kemudahan administratif.
Demikian kesimpulan Rapat Kerja Komisi X DPR dengan Menteri Pendidikan Nasional di Gedung MPR/DPR Senayan,
Pada kesempatan itu, Mendiknas Bambang Sudibyo antara lain didampingi Sekjen Depdiknas Baedhowi, Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Indra Djati Sidi, dan Dirjen Pendidikan Tinggi Satryo Soemantri Brodjonegoro.
Wakil Ketua Komisi X DPR Anwar Arifin menegaskan, pendidikan layanan khusus di daerah bencana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pasal 32 Ayat (2) berbunyi: pendidikan layanan khusus diberikan kepada peserta didik di daerah terpencil atau terbelakang, masyarakat adat yang terpencil, dan atau mengalami bencana alam, bencana sosial, dan tidak mampu dari segi ekonomi.
Berkaitan dengan itu, Mendiknas telah menyiapkan langkah-langkah penanganan jangka pendek (1-6 bulan) dan jangka panjang (4-5 tahun). Penanganan jangka pendek bertujuan memulihkan kembali kelangsungan proses pembelajaran dalam situasi darurat. Tahapan ini mencakup pendidikan formal (persekolahan) dan non formal (luar sekolah).
Pada jalur formal, Depdiknas sedang membangun sekolah tenda dengan kapasitas 40 orang per kelas. Setiap kelas ditangani tiga orang guru. Sekolah darurat didirikan di sekitar lokasi pengungsian sehingga kegiatan belajar-mengajar sudah bisa dimulai paling lambat 26 Januari 2005.
Guru bantu
Khusus untuk wilayah NAD, Depdiknas juga segera mengisi kekurangan tenaga guru yang meninggal akibat bencana. Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Indra Djati Sidi mengatakan, pada tahap awal, guru bantu yang ditugaskan di NAD tidak lain adalah para guru bantu yang baru saja dikontrak untuk daerah itu.
"Kebetulan, pada akhir 2004, di NAD telah dikontrak sekitar 3.000 guru bantu. Untuk sementara mereka itulah yang diterjunkan mengisi kekurangan guru di daerahnya," ujar Indra.
Ia menambahkan, jumlah yang dibutuhkan untuk bertugas di sekolah-sekolah darurat di sekitar kamp pengungsi sekitar 2.800 orang. Daripada gegabah mengontrak guru bantu baru, akan lebih efektif jika guru yang sudah telanjur dikontrak tadi difungsikan secara optimal.
Lagi pula, secara sosio-kultural, para guru bantu tersebut sudah paham situasi masyarakat Aceh. Peran ganda mereka sangat dibutuhkan untuk membangkitkan semangat hidup para murid dan guru agar bisa melupakan trauma bencana.
"Jika nanti ternyata masih dibutuhkan tambahan guru bantu, tentu ada perekrutan guru bantu sesuai jumlah yang dibutuhkan," ujar Indra.
Jumlah yang dibutuhkan disesuaikan dengan jumlah sekolah darurat maupun sekolah permanen yang didirikan pascabencana. Sekolah darurat maupun sekolah permanen yang dibangun itu mungkin hanya 70-80 persen jumlahnya dari sekolah yang rusak. Sebab, dua-tiga sekolah yang kekurangan murid dapat digabung jadi satu.
Pada jalur nonformal, Depdiknas dan para relawan dalam situasi darurat belakangan ini memberikan layanan pendidikan untuk membangkitkan semangat hidup para korban di kamp-kamp pengungsi. Layanan yang dimaksud berupa program pendidikan anak usia dini bagi usia 0-6 tahun, taman bacaan masyarakat bagi anak usia 7-18 tahun, serta kecakapan hidup bagi usia 18 tahun ke atas.
Kepada pers seusai rapat, Mendiknas Bambang Sudibyo mengatakan, ujian akhir pada setiap jenjang pendidikan di daerah bencana akan tetap dilakukan. Karena situasinya tidak normal, waktu ujian akhir dan standar soalnya tentu dirancang khusus.
Meski begitu, Mendiknas mengisyaratkan akan tetap menerapkan standar angka kelulusan secara nasional. "Ibarat net untuk main voli, standar kelulusan itu harus tetap distandarkan. Kalau netnya kerendahan, semua orang nanti bisa men-smash," katanya.
Guna menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang bahaya gempa dan tsunami, Komisi X meminta Depdiknas memperkaya muatan kurikulum SD hingga perguruan tinggi mengenai langkah antisipasi.
Berkait dengan penggunaan anggaran untuk pemulihan kegiatan pendidikan, Komisi X menekankan prinsip kehati- hatian. Depdiknas diminta melaporkan secara rinci jumlah dan asal bantuan serta rencana alokasinya. Paling lambat Februari 2005, Depdiknas diminta mengajukan rencana menyeluruh dari rehabilitasi dan rekonstruksi sarana dan prasarana pendidikan di daerah-daerah bencana. (NAR/INE).
Artikel 6
Warga Harus Dapat Layanan Pendidikan-Layanan Kesehatan GratisH Andi Herry Iskandar MSi,
Walikota Makassar
Program pendidikan gratis dan kesehatan gratis Pemprov Sulsel terus mendapat dukungan dari pemerintah daerah setempat termasuk Pemkot Makassar.
Bahkan dalam implementasinya Pemkot Makassar untuk kesehatan gratis mengalokasikan dana sebesar Rp6,322 miliar dan dari Pemprov Sulsel sebesar Rp4,215 miliar dengan perbandingan 60:40. Demikian pula dengan pendidikan gratis. Berikut petikan wawancara khusus wartawan Harian Ujungpandang Ekspres, Hasrul Azis dengan Walikota Makassar, A Herry Iskandar, di ruang kerjanya:
Apa tanggapannya tentang Program Pendidikan dan Kesehatan Gratis?
Program ini kan sudah menjadi komitmen antara pemerintah provinsi dan pemkot dan sudah diatur dalam undang-undang. Dan ini merupakan program dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang harus kita dukung, dimana program ini untuk pendidikan dasar dan kesehatan dasar.
Sebenarnya sejauh mana peran aktif Pemkot Makassar untuk mensukseskan program itu?
Setiap tahunnya kita menganggarkan sejumlah dana untuk penerapan program tersebut dan selalu meningkat dari tahun ketahun atau tahun sebelumnya. Program ini kan merupakan dana sharing antara Pemprov Sulsel dengan Pemkot Makassar dengan perbandingan sharing 60:40, dimana 60% dananya bersumber dari pemprov dan 40% nya akan ditanggung pemkot.
Terus implementasi program pendidikan dan kesehatan gratis dilapangan sampai saat ini bagaimana?
Program pendidikan gratis dan kesehatan gratis merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi dan tidak boleh ada punguta atau biaya dari masyarakat. Sehingga kalau ada pungutan silahkan lapor ke pemkot.
Bisa sedikit di jelaskan konsep penerapannya?
Baik program pendidikan gratis maupun program kesehatan gratis ini ada item-item yang dibiayai pemerintah dan kalau diluar itu tentunya bukan lagi menjadi tanggungan pemerintah. Jadi intinya kalau diluar item itu ada biaya.
Apa harapan Bapak?
Saya berharap sebagai Pemerintah Kota Makassar dengan program ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, yaitu melalui pendidikan gratis dan kesehatan gratis. Dimana program ini kita harapkan dapat membuat kesetaraan pelayanan pemerintah terhadap masyarakatnya.
Bisa disebutkan imbauan kepada warga?
Pemkot Makassar mengimbau agar seluruh warga Kota Makassar dapat memaksimalkan pelaksanaan program itu dilapangan. Sehingga baik soal pendidikan maupuan soal kesehatan dapat dinikmati semua, dan tidak lagi ada alasan bagi masyarakat untuk tidak sekolah lagi begitupula sebaliknya dengan layanan kesehatan dapat pula dinikmati oleh warga khususnya warga miskin yang ada di kota.
Nama: Ir H Andi Herry Iskandar MSi
Tempat/Tgl Lahir: Bone, 18 Agustus 1958
Alamat: Jl Sungai Lariang No. 3 Makassar
Jabatan: Walikota Makassa
Istri: Hj Rini Riatika Djohari SE
Anak: * Andi Rahmat Ramadhan
* Andi Amalya Namira (Hasrul Asis)
Artikel 7
Senin, 20 November 2006 23:27:37
Sentra Pendidikan Layanan Khusus Ditambah
Kategori: Umum (342 kali dibaca)
Pada tahun 2007, pemerintah berencana menambah dan mengembangkan sentra pendidikan layanan khusus, terutama di wilayah-wilayah bekas bencana, terpencil, dan perbatasan. Upaya ini merupakan bagian penuntasan wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun, khususnya dari jalur pendidikan luar biasa.
Hal tersebut disampaikan Direktur Pembinaan Sekolah Luar Biasa Direktorat Jenderal Dikdasmen Depdiknas, Eko Djatmiko, ditemui di sela-sela acara Spirit, ”Kreasi Gemilang Anak-anak Luar Biasa Indonesia", di Bandung, Kamis (16/11). Acara tahunan ini menghadirkan ratusan anak-anak berkebutuhan khusus dari 33 provinsi se-Indonesia.
Eko menjelaskan, sentra-sentra pengembangan yang dimaksud diantaranya wilayah Nunukan (Kalimantan Timur), Natuna (Kepulauan Riau), Sangihe Talaud (Sulawesi Utara), dan Rondo (NAD). Daerah-daerah yang menjadi pilot project ini dipilih berdasarkan permintaan dan analisis kebutuhan daerah.
”Program (pendidikan layanan khusus atau PLK) ini memang terbilang baru. Setahun terakhir bergulirnya. Sesuai dengan UU Sisdiknas, khususnya Pasal 31, PLK ini ditujukan bagi siswa-siswa yang berada di daerah pelosok, terpencil, komunitas adat terpencil (KAT), daerah konflik, maupun bekas bencana alam,” ungkapnya.
Berbeda dengan pendidikan luar sekolah (PLS), sasaran PLK ini adalah siswa-siswa usia wajar dikdas 9 tahun. Keunikan dari program ini, metoda pengajarannya tidak melulu bersifat akademis atau kognitif. Melainkan, dipadukan dengan pembekalan life skill yang tentunya disesuaikan potensi anak didik.
Tahun 2006 ini, PLK ini diujicobakan di sedikitnya 12 daerah yang ada di tanah air, diantaranya Lampung, Medan, Batam, Makassar, Sulawesi Tengah dan Mataram. Di antara sejumlah sentra, lokasi pengungsian di Atambua (Nusa Tenggara Timur) dan KAT Suku Anak Dalam (Jambi) menjadi salah satu indikator keberhasilan program.
Menurut Eko, program strategis ini diharapkan bisa efektif membantu pencapaian target wajar dikdas, khususnya di daerah yang sulit terjangkau pendidikan jalur reguler. ”Tahun 2006 ini, saya berutang 54.000 anak difabel usia sekolah (wajar dikdas) yang tidak bersekolah. Padahal, jumlah ini baru sepertiga dari seluruh siswa pendidikan khusus,” ujarnya kemudian.
Anggaran ditingkatkan
Untuk mendukung rencana tersebut, Depdiknas mengimbanginya dengan pengajuan penambahan alokasi anggaran dalam APBN 2007 mendatang. Kenaikannya, mencapai 35 persen dari tahun sebelumnya, yaitu menjadi Rp 365 miliar. Dari total Rp 365 miliar anggaran PSLB, 30 persen diantaranya ditujukan untuk PLK.
Agus Prasetyo, penanggung jawab sebuah PLK yang beroperasi di daerah bencana khususnya NAD, menyambut baik penambahan alokasi anggaran tersebut. ”Ini tentunya sangat baik. Bisa mendukung operasional dan pengembangan kualitas tutor. Apalagi, selama ini kegiatan (PLK) ini sifatnya sukarela. Padahal, jangkauan daerah sangat luas,” ucapnya.(JON)
(uchie)
Artikel 8
Pendidikan Layanan Khusus untuk Daerah-daerah Bencana Jakarta, Kompas - Model pendidikan di daerah pascabencana gempa bumi dan tsunami Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dan Sumatera Utara (Sumut) hendaknya disertai kebijaksanaan dan perlakuan khusus, mengingat situasinya sangat tidak normal dibandingkan daerah-daerah lainnya. Perlakuan serupa juga harus diberikan kepada daerah-daerah yang sebelumnya dilanda gempa bumi, seperti Alor di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nabire di Papua. Pendidikan layanan khusus bisa diwujudkan antara lain dengan membangun sekolah berasrama atau pesantren. Terhadap siswa dan mahasiswa yang kehilangan dokumen dalam melanjutkan pendidikan, seperti ijazah dan rapor, harus diberikan kemudahan administratif. Demikian kesimpulan Rapat Kerja Komisi X DPR dengan Menteri Pendidikan Nasional di Gedung MPR/DPR Senayan, Jakarta, Kamis (13/1). Rapat yang dipimpin Ketua Komisi X DPR Heri Akhmadi tersebut secara khusus membahas langkah-langkah penanganan pascabencana alam di NAD dan Sumut, serta Papua dan NTT. Pada kesempatan itu, Mendiknas Bambang Sudibyo antara lain didampingi Sekjen Depdiknas Baedhowi, Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Indra Djati Sidi, dan Dirjen Pendidikan Tinggi Satryo Soemantri Brodjonegoro. Wakil Ketua Komisi X DPR Anwar Arifin menegaskan, pendidikan layanan khusus di daerah bencana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pasal 32 Ayat (2) berbunyi: pendidikan layanan khusus diberikan kepada peserta didik di daerah terpencil atau terbelakang, masyarakat adat yang terpencil, dan atau mengalami bencana alam, bencana sosial, dan tidak mampu dari segi ekonomi. Berkaitan dengan itu, Mendiknas telah menyiapkan langkah-langkah penanganan jangka pendek (1-6 bulan) dan jangka panjang (4-5 tahun). Penanganan jangka pendek bertujuan memulihkan kembali kelangsungan proses pembelajaran dalam situasi darurat. Tahapan ini mencakup pendidikan formal (persekolahan) dan non formal (luar sekolah). Pada jalur formal, Depdiknas sedang membangun sekolah tenda dengan kapasitas 40 orang per kelas. Setiap kelas ditangani tiga orang guru. Sekolah darurat didirikan di sekitar lokasi pengungsian sehingga kegiatan belajar-mengajar sudah bisa dimulai paling lambat 26 Januari 2005. Guru bantu Khusus untuk wilayah NAD, Depdiknas juga segera mengisi kekurangan tenaga guru yang meninggal akibat bencana. Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Indra Djati Sidi mengatakan, pada tahap awal, guru bantu yang ditugaskan di NAD tidak lain adalah para guru bantu yang baru saja dikontrak untuk daerah itu. "Kebetulan, pada akhir 2004, di NAD telah dikontrak sekitar 3.000 guru bantu. Untuk sementara mereka itulah yang diterjunkan mengisi kekurangan guru di daerahnya," ujar Indra. Ia menambahkan, jumlah yang dibutuhkan untuk bertugas di sekolah-sekolah darurat di sekitar kamp pengungsi sekitar 2.800 orang. Daripada gegabah mengontrak guru bantu baru, akan lebih efektif jika guru yang sudah telanjur dikontrak tadi difungsikan secara optimal. Lagi pula, secara sosio-kultural, para guru bantu tersebut sudah paham situasi masyarakat Aceh. Peran ganda mereka sangat dibutuhkan untuk membangkitkan semangat hidup para murid dan guru agar bisa melupakan trauma bencana. "Jika nanti ternyata masih dibutuhkan tambahan guru bantu, tentu ada perekrutan guru bantu sesuai jumlah yang dibutuhkan," ujar Indra. Jumlah yang dibutuhkan disesuaikan dengan jumlah sekolah darurat maupun sekolah permanen yang didirikan pascabencana. Sekolah darurat maupun sekolah permanen yang dibangun itu mungkin hanya 70-80 persen jumlahnya dari sekolah yang rusak. Sebab, dua-tiga sekolah yang kekurangan murid dapat digabung jadi satu. Pada jalur nonformal, Depdiknas dan para relawan dalam situasi darurat belakangan ini memberikan layanan pendidikan untuk membangkitkan semangat hidup para korban di kamp-kamp pengungsi. Layanan yang dimaksud berupa program pendidikan anak usia dini bagi usia 0-6 tahun, taman bacaan masyarakat bagi anak usia 7-18 tahun, serta kecakapan hidup bagi usia 18 tahun ke atas. Kepada pers seusai rapat, Mendiknas Bambang Sudibyo mengatakan, ujian akhir pada setiap jenjang pendidikan di daerah bencana akan tetap dilakukan. Karena situasinya tidak normal, waktu ujian akhir dan standar soalnya tentu dirancang khusus. Meski begitu, Mendiknas mengisyaratkan akan tetap menerapkan standar angka kelulusan secara nasional. "Ibarat net untuk main voli, standar kelulusan itu harus tetap distandarkan. Kalau netnya kerendahan, semua orang nanti bisa men-smash," katanya. Guna menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang bahaya gempa dan tsunami, Komisi X meminta Depdiknas memperkaya muatan kurikulum SD hingga perguruan tinggi mengenai langkah antisipasi. Berkait dengan penggunaan anggaran untuk pemulihan kegiatan pendidikan, Komisi X menekankan prinsip kehati- hatian. Depdiknas diminta melaporkan secara rinci jumlah dan asal bantuan serta rencana alokasinya. Paling lambat Februari 2005, Depdiknas diminta mengajukan rencana menyeluruh dari rehabilitasi dan rekonstruksi sarana dan prasarana pendidikan di daerah-daerah bencana. (NAR/INE). |
Artikel 9
Ka Kanwil Depkum dan HAM Sumut resmikan Pendidikan layanan khusus dilapas Anak Medan
Medan (SIB)
Hakikat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak harus memiliki lembaga pendidikan. Walau belum optimal, pembinaan mereka yang berada di Lapas harus dapat mengikuti pendidikan seperti paket B, C maupun paket A sehingga tidak terbengkalai untuk belajar.
Ka Kanwil Depkum dan HAM Sumut Sihabudin BcIP SH didampingi Kalapas Klas I A Tanjung Gusta Medan Samuel Purba SH MH, Kalapas Anak Klas II A Medan Siswanto BcIP SH mengatakan hal itu kepada wartawan disela-sela peresmian pendidikan Layanan Khusus Beringin Lapas Anak Klas II A Medan bekerjasama dengan Departemen Pendidikan Nasional di Lapas Klas II A Medan, Sabtu (14/2).
Namun karena masalah hukum dengan masalah pendidikan yang harus dijalankan secara formal, maka pihaknya mencoba jalur pendidikan layanan khusus agar mereka tetap dapat mengikuti kegiatan pendidikan dan ketrampilan yang ada di Lapas Anak Medan. “Tujuannya agar mereka lebih percaya diri,” ujarnya.
Menurutnya, pengadaan alat ketrampilan pendidikan khusus itu seperti mesin jahit, komputer dan lainnya merupakan bantuan. “Mesin jahit bantuan, kompter bantuan. Kita dari negara tidak mengeluarkan duit. Ini merupakan suatu kerjasama Lapas dengan lembaga-lembaga yang peduli Lapas Anak”, ujarnya.
Sementara Kalapas Klas II A Anak Medan Siswanto BcIP SH mengatakan, hak pendidikan anak yang berada di dalam Lapas harus tetap diteruskan. “Anak merupakan asset bangsa. Kita harus melakukan semaksimal mungkin untuk memajukan mereka. Biarlah mereka menemukan dirinya sendiri. Karena prinsip pendidikan adalah mendewasakan diri, menemukan diri,” ujarnya.
Ia memohon kepada Dinas Pendidikan agar di Lapas Anak Medan ada sekolah formal untuk tingkat SD, SLTP dan SLTA. Sekolah tersebut ditangani Dinas Pendidikan sedangkan pihak Lapas menyediakan tempat dan anak didik yang bersekolah. Untuk sementara yang sudah dilakukan di Lapas adalah kejar paket B tingkat SMP.
Dalam kesempatan itu Siswanto juga menginformasikan, pada UAN tahun lalu ada 6 anak yang mengikuti ujian di dalam Lapas dan 4 orang di luar Lapas. “Semua yang mengikuti UAN tersebut lulus. Mereka sangat berbangga hati lulus ujian meskipun menjalani hukuman,” jelasnya.
Ketika ditanya penghuni Lapas hingga saat ini, Siswanto mengatakan, sudah sangat over kapasitas. Daya tampung Lapas 250 orang, namun penghuninya mencapai 852 orang. Dari jumlah tersebut, 401 orang napi dan 451 orang tahanan dengan perkara paling banyak narkoba mencapai 361 kasus (40 persen lebih) disusul pencurian 228 kasus.
Dari jenjang pendidikan, penghuni Lapas yang berpendidikan SD sebanyak 216 orang, SMP 303 orang, SMA 316 orang dan mahasiswa 12 orang. Selain itu, ada 5 orang yang masih buta huruf.
Acara peresmian itu dihadiri Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Depkum dan HAM Sumut Sugihartoyo BcIP SH, Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Sumut Saiful Safri Sipahutar, Kadis Kesehatan Medan Umar Zein dan dari Dinas Pendidikan Sumut dan Medan.
Usai acara peresmian, Kakanwil bersama para pejabat dan undangan lainnya meninjau berbagai ruang ketrampilan seperti ruang menjahit, komputer, seni, pangkas, perpustakan. (M-14/u)
Artikel 10
Anak-anak TKI Kesulitan Dapat Layanan Pendidikan
JAKARTA - Anak-anak TKI yang berada di luar negeri kini sulit mendapatkan layanan pendidikan seperti di Indonesia. Selain persoalan dana, kebijakan negara setempat menjadi hambatan untuk mendirikan sekolah seperti di Indonesia.
Untuk itu, Direktorat Pembinaan Sekolah Luar Biasa akan menggunakan dana APBN Perubahan 2007 sebesar Rp 25 miliar untuk meningkatkan pelayanan pendidikan anak-anak Indonesia di luar negeri, khususnya anak-anak TKI yang sangat sulit mendapat pendidikan.
Menurut Direktur Pembinaan Sekolah Luar Biasa pada Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen) Departemen Pendidikan Nasional Eko Djatmiko Sukarso, selain pendanaan dan kebijakan pendidikan di negara setempat, jumlah murid yang terbatas di tiap negara juga menyebabkan sekolah semacam itu perlu penanganan lebih khusus.
Hingga kini pemerintah baru bisa mendirikan 14 sekolah khusus bagi anak-anak Indonesia di luar negeri.
''Jumlah sekolah Indonesia di luar negeri memang masih terbatas. Bahkan di Damaskus, sebuah ruang kelas digunakan untuk melayani murid TK, SD, hingga SMA secara bersamaan karena jumlah muridnya sedikit,'' kata Eko di Jakarta, Rabu (20/6).
Dikatakan, ke-14 sekolah Indonesia tersebar di Asia, Eropa, dan Afrika, di antaranya di Kuala Lumpur (Malaysia), Bangkok (Thailand), Davao (Filipina), Tokyo (Jepang), Yangoon (Myanmar), Jeddah dan Riyadh (Arab Saudi), Kairo (Mesir), Denhaag (Belanda), Damaskus (Siria), Moskow (Rusia), Beograd (Yugoslavia) dan Wassenar (Belanda).
Relatif Sedikit
Eko menjelaskan, dari jumlah itu, sekolah-sekolah yang memakai sistem pendidikan yang sama dengan di Indonesia relatif sedikit, bahkan mungkin hanya sekolah di Kuala Lumpur.
''Kendala utama, pemerintah bersangkutan melarang berdirinya sekolah-sekolah semacam itu. Selain itu, karena jumlah siswanya terbatas, maka satu kelas kerap diisi oleh berbagai tingkatan usia dan kelas,'' ujarnya.
Karena itu, tambah Eko, sekolah-sekolah semacam itu dianggap lebih cocok jika menggunakan sistem pendidikan layanan khusus atau pendidikan khusus.
Dia menjelaskan, untuk meningkatkan pendidikan layanan khusus bagi sekolah Indonesia di luar negeri, maka pada tahun 2007 Depdiknas melalui Direktorat Pembinaan Sekolah Luar Biasa akan menyalurkan dana yang berasal dari APBN Perubahan 2007.
''Layanan pendidikan ini termasuk bagi anak-anak tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri seperti di Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, dan Jeddah yang akan memperoleh pendidikan layanan khusus (PLK) atau sekolah khusus mulai 2007,'' katanya.(J22-49)
Artikel 11
Anak Nelayan Terima Layanan Khusus
Muaraangke, Warta
Anak-anak yang tinggal di perkampungan nelayan Muaraangke, Penjaringan, Jakarta Utara, membutuhkan perlakukan khusus. Pasalnya, anak-anak tersebut tinggal bersama orangtua yang tergolong miskin dan tidak bisa memenuhi biaya pendidikan anak-anaknya. Mereka juga tergolong sulit untuk bersekolah.
Atas pertimbangan itu, Pendidikan Layanan Khusus (PLK) Lentera Bangsa menyelenggarakan pendidikan untuk anak-anak nelayan di Blok Empang, Kampungbaru, Muaraangke. Sebanyak 180 anak usia TK hingga SMA bersekolah di sekolah khusus tersebut. Mereka tanpa berseragam sekolah bisa menikmati pendidikan layaknya di sekolah formal.
Khaerul (10), salah satunya. Siswa kelas 4 SD ini sangat senang bisa bersekolah di PLK Lentera Bangsa. Alasannya, dia bisa belajar menggunakan komputer. ”Baru bisa pakai komputer sedikit,” ucapnya saat ditemui Warta Kota di Muaraangke, Rabu (8/4).
Selain itu, Khaerul bisa menambah pengetahuan pendidikan formal, seperti matematika, bahasa Indonesia, dan IPA di sekolah tersebut. Darsidah (48), orangtua Khaerul, ingin agar anaknya bisa terus bersekolah, selama sekolah itu tidak memungut biaya. ”Kalau harus pakai biaya, duit darimana,” ucapnya.
Dikatakan Darsidah, penghasilan suaminya sebagai kuli dorong gerobak ikan tidak memadai untuk membiayai pendidikan anak-anaknya. ”Kalau ada pekerjaan, paling sehari dapat Rp 50.000,” katanya.
Bangunan sekolah di PLK Lentera Bangsa tidak seperti sekolah umumnya. Sekolah yang berdiri dua tahun terakhir itu dibangun di atas empang. Jika hujan, jalanan di sekitar sekolah becek. Akibatnya, sandal atau sepatu anak-anak pun tebal dengan tanah cokelat. Ibu-ibu yang mengantar sekolah anaknya biasanya tanpa alas kaki atau memakai sepatu boot.
”Yang penting anak bica cari ilmu,” ujar Rohani (30) yang dua anaknya duduk di bangku TK PLK Lentera Bangsa.
Bangunan sekolah dibuat dari bilah-bilah bambu, jendela dari kawat, lantai dari kayu, dan atap dari asbes. Bangunan sekolah yang luasnya sekitar 36 meter persegi itu terbagi dua ruang. Setiap ruang memiliki dua papan tulis. Guru yang siap sedia mengajar ada 6 orang, termasuk 3 mahasiswa yang mendapat beasiswa dari Lentera Bangsa.
Selain memberikan pendidikan formal, Lentera Bangsa juga memberikan pendidikan keterampilan, seperti perbengkelan dan cuci motor atau mobil. ”Kami juga akan memberikan keterampilan tata boga dan tata busana, tapi peralatannya belum ada dan sedang diusahakan,” ucap Saefudin Zuhri, Ketua PLT Lentera Bangsa.
Dia mengatakan, untuk membawa anak-anak mau bersekolah, bukan perkara mudah, walaupun sekolah gratis. Zuhri dan teman-temannya harus terus membujuk agar para orangtua menyekolahkan anak-anaknya.
Biaya operasional itu diperoleh Saefudin dari para donatur dan blockgrand dari pemerintah Rp 50 juta per tahun.
Direktur Pembinaan Sekolah Luar Biasa Depdiknas, Ekodjatmiko Sukarso, mengatakan, anak-anak di bawah usia 18 tahun yang belum sekolah atau putus sekolah dapat belajar melalui PLK. (Intan Ungaling)
Artikel 12
Pendidikan Rakyat di Era Usmani
kejayaannya, Kekhalifahan Usmani Turki sempat menjadi negara adikuasa yang disegani di seantero dunia. Berbagai prestasi gemilang yang berhasil ditorehkan kerajaan yang didirikan Padishah Alu Usman pada 1300 M itu tak lepas dari keberhasilannya dalam pembangunan institusi pendidikan. Dinasti Ottoman yang berpusat di Turki itu begitu peduli dengan dunia pendidikan. Di era Usmani, pendidikan sudah dimulai ketika anak-anak Turki menginjak usia
Pada periode klasik, sekolah dasar atau sibyan mektepleri umumnya didirikan oleh para elite seperti pejabat atau sultan. Sekolah dasar pada masa itu dibangun dalam kompleks masjid. Kehadiran sekolah itu pun akhirnya menyebar ke hampir berbagai penjuru desa, lantaran pembangunannya tak membutuhkan dana yang terlalu besar. Anak laki-laki dan perempuan ditempatkan dalam ruangan kelas yang berbeda. Setiap anak Muslim memiliki hak untuk bersekolah. pada masa itu, tak ada prosedur pendaftaran di sekolah dasar. Sekolah dikelola dan dijalankan melalui lembaga wakaf. Guru yang boleh mengajar di sekolah dasar adalah lulusan mereka yang telah lulus madrasah.
Pada awalnya sekolah dasar mengajarkan anak-anak mengenai dasar-dasar ilmu keislaman. Membaca Alquran, menghafal surat-surat Alquran tertentu, dasar aritmatika, serta puisi Arab dan
Sejak itu di sekolah dasar juga mula diperkenalkan seluk beluk kemiliteran. Sultan mewajibkan orangtua untuk menyekolahkan anaknya, ketimbang bekerja. Anak-anak diharuskan sekolah paling tidak sampai mereka mengalami masa pubertas. Maklumat itu berlaku di
Pada 1845, Imperium Usmani memasuki periode Tanzimat atau reorganisasi kerajaan. Pendidikan dasar pun ikut mengalami perubahan. Sekolah-sekolah didata dan ditata ulang. Pemerintahan Usmani menegaskan tak boleh sembarang orang menjadi guru. Mereka yang berhak untuk mengajar di sekolah adalah guru yang mengantongi
Penguasa Usmani mewajibkan rakyatnya untuk sekolah. Pendidikan dinasionalisasikan. Papan tulis, pensil, dan kotak pensil mulai digunakan dan kehadiran di sekolah diwajibkan. Pada 1857, Kerajaan Usmani membentuk kementerian pendidikan. Akibatnya, reformasi di bidang pendidikan dasar pun kembali digulirkan. Pendidikan dasar digratiskan dan gaji guru dibayar oleh negara.
Pada 1864, Usmani Turki membentuk Komisi Sekolah Dasar Muslim. Kurikulum mulai disusun lebih baik. Di sekolah dasar mulai diajarkan beberapa pelajaran tambahan seperti; seni menulis indah, kewarganegaraan, geografi, dan aritmatika. Di setiap lingkungan atau desa paling sedikit diharuskan berdiri satu sekolah dasar. Bila dalam satu desa ada dua sekolah, maka satu sekolah digunakan untuk sekolah bagi anak laki-laki dan sekolah yang lain digunakan untuk anak perempuan. Anak laki-laki diwajibkan sekolah dasar mulai usia enam hingga 10 tahun. Sedang anak perempuan diharuskan mengenyam pendidikan dasar mulai umur tujuh tahun hingga 11 tahun.
Sekolah dasar di era Usmani tak memungut biaya dari orangtua siswa. Sumber dana untuk operasional sekolah dasar itu berasal dari wakaf, pajak lokal, zakat fitrah pada akhir Ramadhan, zakat, serta uang hasil penjualan kulit hewan kurban. Pada 1869, pendidikan dasar kembali mengalami perubahan. Berdasarkan aturan itu, sekolah dasar ditata ulang dan berubah menjadi ibtidaiyah mulai 1870. Aturan itu tak hanya berlaku di
Undang-undang Dasar Kerajaan Usmani itu mewajibkan seluruh remaja di wilayah kekuasaannya untuk menamatkan pendidikan dasar. Di era pemerintahan Sultan Abdulhamid II, sekolah dasar telah berkembang begitu pesat. Di
Sedangkan, di Canakkale terdapat 400 sekolah dasar. Sementara itu, di kota Ankara, Diyarbakir, Konya, Sivas dan Izmit terdapat lebih dari 200 sekolah dasar dan di Erzurum terdapat lebih dari 100 sekolah dasar. Sekolah dasar pun berkembang di Kosovo dan Manastir yang merupakan dua wilayah kekuasaan Kerajaan Usmani di Balkan. Di kedua wilayah itu terdapat 500 sekolah.Selama dalam kekuasaan Usmani, di wilayah Yerusalem pun terdapat 300 sekolah dasar. Selain itu ada 200 sekolah di
Perguruan Tinggi di Masa Kejayaan/br> Tak hanya sekolah dasar yang tumbuh pesat di era keemasan Kerajaan Usmani. Sekolah yang levelnya lebih tinggi, seperti madrasah atau perguruan tinggi juga bermunculan. Dari madrasah itulah lahir sarjana-sarjana handal yang menguasai sains dan peradaban. Itulah salah satu modal yang membuat Imperium Turki menjadi negara yang kuat, pada masanya. Kekuatan pemerintahan Usmani yang mampu menciptakan stabilitas politik dan ekonomi juga turut menopang perkembangan madrasah. Sistem pendidikan madrasah yang diterapkan pemerintahan Usmani sedikit-banyak turut mengadopsi warisan dari Dinasti Seljuk Turki. Bagi Kerajaan Usmani, pendidikan merupakan bidang yang terbilang amat penting.
Tak heran jika di setiap wilayah yang ditaklukannya, pemerintahan Usmani selalu membangun madrasah di sekitar masjid. Ini merupakan bagian dari kebijakan penaklukan yang dilakukan Imperium Usmani. Bagi Turki Usmani, agama, ilmu pengetahuan, dan pendidikan merupakan tiga hal yang penting. Melalui pendidikan, pemerintahan Ottoman itu akan memiliki pegawai yang terdidik dan berkualitas.
Madrasah pertama yang dibangun pemerintahan Usmani berada di Iznik (Nicea). Adalah Orhan Gazi - penguasa Dinasti Usmani -- yang kali pertama membangun madrasah itu. Dia membangun madrasah itu, tak lama setelah menaklukan
Sejumlah ilmuwan terkemuka pada waktu itu, seperti Davud Al-Kayser dan penggantinya Taceddin Al-Kurdi, serta Alaedin Esved juga turut mengajar di madrasah itu. Antara abad ke-14 hingga 16, tak kurang dari 115 ilmuwan telah lahir dari madrasah yang berada di
Sultan Murad II di Edirne mendirikan Dar Al-Hadits Madrasah. Karamanoglu Ali Bey pada 1415 mendirikan Akmadrasa di Nigde. Sultan Muhammad II juga mendirikan Sahn-i Saman madrasa. Di Bursa Lala Sahin Pasha Madrasa yang didirikan pada 1348, tak sembarang guru bisa mengajar. Hanya guru yang berilmu dan berwawasan luas yang boleh mengajar. Pada era kejayaannya. Madrasah yang didirikan tak hanya mencetak ulama. Namun, juga ilmuwan yang menguasai filsafat, matematika, astronomi, ilmu alam, geografi, serta kedokteran.
Mulai dari abad ke-14 hingga Sultan Muhammad berkuasa, Imperium Usmani memiliki sekitar 42 madrasah yang tersebar di Bursa 25 madrasah, 13 madrasah di Edirne, dan empat madrasah di Iznik. Dalam waktu yang singkat, jumlah perguruan tinggi yang dimiliki Kerajaan Usmani terus bertambah banyak. Beberapa tahun kemudian, jumlahnya bertambah menjadi 82 madrasah. Itu berarti setiap dua tahun, berdiri dua perguruan tinggi atau madrasah. Setiap madrasah dirangking berdasarkan statusnya.Sayangnya, perkembangan dan kemajuan yang dicapai madrasah- madrasah di era Usmani itu mulai menurun pada abad ke-17 M. banyak pemikir Turki memperkirakan kemunduran itu terjadi akibat terlalu banyaknya jumlah mahasiswa yang belajar dan turunnya kualitas tenaga pengajarnya. Pendidikan Kedokteran Zaman Usmani
Imperium Usmani memiliki konsep dan metode khusus dalam mendidik tenaga medis. Selain sudah memiliki tabib -- yang dikenal sebagai spesialis penyakit dalam pada era itu pemerintahan Usmani juga sudah memiliki dokter spesialis bedah, dokter spesiali orthopedi, dan lainnya.
Anak muda yang ingin menjadi dokter disebut talib. Sedangkan, mahasiswa kedokteran mendapat gelar Shaqirdi tabib.
Artikel 13
Wisata Pendidikan perlu Dikembangkan
Yayasan Widya Budaya, Widi Utaminingsih, mengatakan program wisata pendidikan sudah saatnya dikembangkan di setiap sekolah sebagai proses pembelajaran siswa tentang cinta bangsa, negara dan tanah air.
"Idealnya wisata pendidikan didesain khusus untuk memenuhi kapasitas ilmu pengetahuan para pelajar untuk mengisi wawasan kebangsaan melalui kegiatan perjalanan, mengenal wilayah dan potensi sumber daya lokal antarkabupaten, provinsi serta antarpulau di
Menurut dia, kegiatan perjalanan dalam tur wisata pelajar akan berdampak luas bagi pengembangan ekonomi di daerah karena dapat mendukung pergerakan ekonomi rakyat sekaligus membuka kantong-kantong seni dan budaya yang perlu diketahui pelajar.
"Diharapkan kegiatan wisata pendidikan dapat menjadi sarana pelajar untuk melestarikan budaya dan mengenalkan nilai luhur sejarah dan budaya bangsa
Menurut dia, dari kegiatan tersebut juga diharapkan banyak bermunculan ragam objek wisata yang bisa dimanfaatkan oleh penjual jasa pariwisata, sehingga dapat mendukung terciptanya lapangan kerja masyarakat setempat khususnya di area objek wisata.
"Ini berarti objek wisata di setiap daerah yang menjadi objek kunjungan para pelajar dapat memberikan dan membuka lapangan kerja bagi warga setempat. Misalnya, tumbuhnya penjual cenderamata, warung makan, dan aktivitas masyarakat ," katanya.
Ia mengatakan, program wisata pendidikan cinta
Dengan menggerakkan arus pelajar untuk mengikuti jenis wisata minat khusus ini akan memberi angin segar bagi kehidupan di segala bidang, karena jutaan pelajar di
"Dapat diperkirakan berapa nilai rupiah yang berputar di
Artikel 14
Pendidikan Layanan Khusus
Betapa gembiranya anak-anak nelayan yang kurang beruntung itu di Kampung Baru Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakart Utara memperoleh akses pendidikan lewat program Pendidikan Layanan Khusus (PLK). Data yang diperoleh dari ketua Yayasan Lentera Bangsa Syaifudin Zufri ada sebanyak 190 anak usia sekolah yang kebanyakan karena putus sekolah atau terhimpit ekonomi, bahkan ada pula yang tidak pernah sekolah. Dari 190 anak, katanya, 150 anak merupakan usia sekolah SD-SMP dan sisanya usia SMA. Jadi hanya 20 persen dari jumlah total anak-anak di Kampung Baru yang punya kesempatan sekolah. "Sekolah PLK ini gratis," kata Syaifuddin. Untuk menjawab permasalahan tersebut pemerintah punya tekad kuat untuk menuntaskan wajib belajar sembilan tahun pada tahun 2008 ini. Karena hal ini merupakan sikap dan komitmen politik sekaligus kepedulian bangsa. "Anak-anak usia dibawah 18 tahun yang belum sekolah atau putus sekolah dapat belajar lewat jalur PLK. Karena telah dijamin oleh undang-undang,". kata Direktur Pembinaan SLB Ekodjatmiko Sukarso saat meresemikan PLK Anak Nelayan di Muara Angke
UU Sisdiknas 20/2003 pada Pasal 32 Ayat 1 tentang pendidikan khusus (PK) seperti untuk orang cacat, kemudian anak cerdas istimewa dan bakat istimewa. Pasal 32 Ayat 2 tentang PLK seperti anak-anak yang memerlukan pendidikan yang aksesnya tidak terjangkau seperti anak-anak di daerah terbelakang / terpencil / pedalaman / pulau-pulau, anak TKIM SILN (Sekolah Indonesia di Luar Negeri) anak suku minoritas terpencil, pekerja anak, pelacur anak/traficfficking, lapas anak, anak jalanan, anak pemulung, anak pengungsi (gempa konflik), anak dari keluarga miskin absolut. "Kami sadar bahwa anak-anak yang berkebutuhan khusus ini memikirkan makan apa untuk sekarang dan besok, sulitnya bukan main. Sehingga dengan adanya Pasal 32 UU Sisdiknas, maka anak-anak tersebut harus sekolah," katanya.
Diakuinya, bahwa pemerintah tidak dapat memenuhi semua itu tanpa adanya dukungan masyarakat, LSM, pemerintah daerah dan pihak swasta. "Semoga peran LPPM Universitas Muhammadiyah Jakarta dengan mendirikan Sekolah PLK Lentera Bangsa dapat merealisasikan niat baik pemerintah untuk mencerdaskan anak-anak dan kelak dapat mendirikan mereka." katanya. Program Sekolah PLK nantinya menitikberatkan pada "kearifan lokal", yaitu membina dan mendidikan anak-anak berkebutuhan khusus ini dengan konsentrasi 80 persen kecakapan hidup. Hal ini dimaksudkan agar keluar atau lulus dari Sekolah PLK mereka dapat hidup mandiri. Kearifan lokal itu menjadi kekayaan setiap daerah yang harus dikembangkan.
Artikel 15
Anak Belajar, Negara Membayar
Sembilan bulan lalu, negeri ini dihebohkan bencana gempa tektonik dan
badai tsunami yang melanda Aceh dan Sumatera Utara (Sumut). Tsunami yang ganas
itu meluluhlantakkan fasilitas pendidikan. Banyak guru menjadi sahid, anak
sekolah menjadi yatim piatu, sekolahnya musnah, peralatan belajar hilang entah
ke mana. Singkatnya, pendidikan anak terancam kelangsungannya.
Jika ditilik dari UU Sistem Pendidikan nasional (UU Sisdiknas),
pendidikan yang terjadi atau terbengkalai dalam bencana tsunami, mestinya masuk
dalam skema pendidikan layanan khusus. Apakah kita sudah memiliki pendidikan
layanan khusus? Ternyata belum. Perintah pembuatan Peraturan Pemerintah (PP)
tentang pendidikan layuanan khusus yang memayungi pendidikan darurat belum
dibuat hingga kini.
Pendidikan layanan khusus, bukan cuma ada dalam kasus tsunami.
Sebenarnya, sejak lama di pulau-pulau kecil dan terpencil, misalnya di Pulau
Bertam, Kepulauan Riau (Kepri), dikenal kelompok masyarakat suku laut.
Dalam suatu kesempatan pembicaraan dengan ibu Sri Sudarsono, tokoh
masyarakat level nasional yang tinggal di Batam, mengisahkan bagaimana situasi
unik yang disandang suku laut. "Mereka suku laut belajar di laut." Demikian
antara lain pengalaman kisah Sri Sudarsono mendampingi suku laut yang
dituliskan dalam bukunya, "Menantang Gelombang - Kehidupan Suku Laut di Pulau
Bertam Perairan Batam". Sebagian bayi lahir di laut. Lantas segera pula
dimandikan air laut yang asin. Diyakini, air laut berguna sebagai antibody bagi
bayi.
Untuk kepentingan terbaik bagi anak-anak, pendidikan dalam kondisi
bagaimanapun, termasuk keadaan darurat (in emergencies situation), denyutnya
mesti terus diselamatkan. Dari laporan pengalaman berbagai situasi darurat,
konflik sosial, ataupun konflik bersenjata, pengabaian hak pendidikan anak
paling sering terbukti. UNICEF (Badan PBB untuk Dana Anak-anak) menuliskan
bahwa, "In emergencies, children are frequently denied this right". Inilah
rasional yuridis (legal reason) mengapa Konvensi PBB tentang Hak Anak (KHA)
menghormati hak pendidikan sebagai hak fundamental anak (education is a
fundamental right of all children).
Di samping argumentasi legal formal itu, dalam "Technical Notes: Special
Considerations for Programming in Unstable Situations" yang diterbitkan UNICEF,
diuraikan beberapa alasan mengapa penting menyediakan akses pendidikan anak
dalam situasi krisis.
Pertama, pendidikan adalah hal fundamental anak. Kedua, Keadaan darurat
adalah etape yang kritis bagi perkembangan anak. Ketiga, pendidikan dapat
membantu anak dalam menghentikan trauma atau efek krisis . Keempat, pendidikan
dapat membantu perasaan normal anak dan masyarakat.
Kelima, lingkungan pendidikan penting bagi anak untuk ditempatkan pada
lingkungan yang aman. Keenam, pendidikan bagi anak dalam keadaan darurat
berguna sebagai medium membangkitkan daya kejuangan anak, membangun
solidaritas, dan spirit rekonsiliasi. Di samping itu, pendidikan darurat ini
relevan untuk membangun partisipasi masyarakat dalam pendidikan anak.
Kendati dalam situasi darurat, tidak mengeliminasi penyelenggaraan
pendidikan anak yang berkualitas kurang. Anak dalam situasi darurat berhak atas
pendidikan dengan kualitas bagus.
Pemerintah wajib menyediakan pendidikan yang berkualitas dan non
diskriminasi (vide Pasal 11 ayat 1 UU No 20/2003). Dan, menjamin pendidikan
anak yang berbasis kesetaraan kesempatan.
Untuk menjamin good quality pendidikan dasar anak dalam situasi darurat
itu, masalah kualitas bagus ini meliputi
pelajaran, yakni memiliki kemampuan dan sehat. Kedua, konten pelajaran, yakni
konten yang relevan, aksesible.
Ketiga, proses belajar, yakni proses belajar yang mampu memberdayakan dan
efektif . Keempat, lingkungan belajar yakni lingkungan belajar yang aman, sehat
dan adil. Kelima, hasil pelajaran yakni hasil perolehan yang terukur, relevan,
dan mencerminkan dimensi yang sensitif gender.
Dengan demikian, upaya pemenuhan hak atas pendidikan dasar anak dalam
skema palayanan khusus, mestilah dikelola berbasis kepada kebijakan atau
regulasi. Bukan hanya berbasis kepada kebijakan insidental, reaktif atau malah
personal. Atau bahkan hanya berbasis kepada pesan telepon saja.
Beberapa strategi praktis dapat diperoleh dari akumulasi
pengalaman-pengalaman masyarakat. Pertama, memobilisasi komunitas/ masyarakat
untuk mengupayakan pelayanan pendidikan dasar. Memobilisasi dan mendorong aksi
dari komunitas/ masyarakat menyelenggarakan pendidikan dasar, menjadi prioritas
segera dalam program pendidikan darurat.
Kedua, menyiapkan berbagai kesempatan pelatihan bagi guru-guru,
para-profesional, dan anggota masyarakat. Pelatihan ini berguna untuk
menyiapkan skil dan mentalitas para guru dan pengelola sekolah dalam menghadapi
situasi darurat, yang diidentifikasi secara spesifik dan jelas di kawasan
sekolahnya. Sehingga langsung bisa diterapkan, diuji-latihkan dan dibiasakan.
Ketiga, menjamin pengupayaan segera peralatan dan material untuk
pendidikan dasar. Belajar dari pengalaman di Somalia ataupun Ruwanda (besama
UNESCO), bisa mengembangkan atau menduplikasi berbagai material, seperti
Scholl-in a- Box.
Keempat, mengupayakan persetujuan mengenai kurikulum yang relevan,
mengggambarkan material yang tersedia dan di mana diperoleh, dan menambah
kemampuan dalam menghadapi krisis. Dalam keadaan darurat, dokumen kurikulum dan
material pendukung pendidikan bisa musnah.
Dalam masa bencana atau konflik, kerap pula kurikulum yang biasa atau
yang tersedia tidak lagi relevan dengan situasi mental anak didik. Karenanya,
perlu pengembangan segera material kurikulum yang relevan bagi kebutuhan lokal.
Kelima, memajukan konsepsi untuk menciptakan adanya kesempatan rekreasi
dan bermain bagi anak. Dalam situasi darurat, masa untuk bermain terbatas.
Padahal, terapi bermain (playing teraphy) bisa membantu anak ke luar dari
trauma psiko-sosial yang dideritanya.
Rekreasi dan bermain adalah bagian dari proses pendidikan, dan diperlukan
untuk efektivitas pembelajaran anak. Bermain adalah terapi yang terbukti
efektif mengatasi trauma anak pasca bencana ataupun konflik.
Keenam, memajukan konsepsi untuk menciptakan rehabilitasi sistem
pendidikan (yang menyerap pendidikan dalam situasi darurat), sekolah dan
ruangan kelas. Ketujuh, melakukan advokasi untuk kegiatan pendidikan dan
mendorong kordinasi dengan kelembagaan lain.
Negara menjadi pendidikan anak, dalam sityasi apapun. Karena sudah
menjadi perintah konstitusi kepada pemerintah untuk menciptakan sistem
pengajaran nasional. Tentunya, dengan mengintegrasikan sub sistem pendidikan
layanan khusus, yang diperintahkan UU Sisdiknas.
Anak-anak korban tsunami, anak korban konflik sosial, anak di pulau
terpencil perbatasan Filipina, anak suku laut di Kepri, anak-anak dipedalaman
gunung Jayawijaya, atau anak suku Kubu, tetap berhak atas pendidikan. Negara
berkewajiban memberikan hak itu. Anak Belajar, negara membayar.***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar